Cara cek apakah sudah terdaftar peserta BPJS atau belum

by

helmy

Selamat Datang di Blog Orang IT. BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kesehatan khususnya bagi masyarakat yang telah bergabung dalam program BPJS dan membayar iuran setiap bulan (dibayarkan pemerintah bagi peserta yang mendapat bantuan iuran (PBI))

Manfaatnya sangat besar, karena BPJS akan menanggung biaya perawatan/pengobatan pasien peserta BPJS contohnya yang pernah saya rasakan sendiri ketika istri bersalin di Rumah Sakit… kemudian saat sakit berobat di faskes 1 juga gratis 😏

Sayangnya tidak semua biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS seperti sakit karena dibuat sendiri (mencoba bunuh diri/BDSM), sakit karena wabah bencana, operasi dengan tujuan estetika (kecantikan) dll

Meskipun saat ini mengklaim pelayanan BPJS terasa dipersulit, misal sakit asam lambung sudah sering ke dokter umum (faskes 1) berminggu-minggu tetap saja rawat jalan sampai tidak bisa bangun dari tempat tidur, kecuali pasien sudah lemah-lemas-pingsan mungkin dari faskes 1 baru mau membuatkan rujukan ke faskes 3 (rumah sakit) padahal kalau kondisi kritis bisa langsung ke IGD RSUD setempat,, itupun kalau ternyata cuma dirawat sebentar di IGD RSUD dan dianggap bukan gawat darurat juga disuruh bayar sendiri (mandiri)

Menurut saya pribadi sih Pelayanan BPJS bisa diharapkan untuk membantu meringankan biaya persalinan, tetapi untuk sakit yang lain entah lambung, benjolan bernanah -kelenjar getah bening dsb sebaiknya langsung saja mandiri ke Faskes 2 (dokter spesialis) soalnya kalau berobat di Faskes 1 BPJS hanya diberikan rawatan jalan dan biasanya lama sembuh-semakin parah

Oh ya ketika pulang kerja tadi saya melihat baliho spanduk dipinggir jalan bertuliskan “PSI Menang BPJS Gratis” 😅 tapi yaa tidak mungkin lah, menghadapi kenaikan jumlah peserta BPJS PBI APBN/APBD saja sudah bikin APBN tekor apalagi ini mau digratiskan untuk seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat UU 

Kembali ke topik artikel, tentang cara mengecek NIK apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS atau belum sebenarnya cukup mudah

Jadi, beberapa waktu lalu ada ibu-ibu yang berobat ke puskesmas dan menyodorkan KTP (niatnya mandiri) tetapi oleh petugas puskesmasnya diberitahukan kalau beliau memiliki BPJS yang masih aktif

Karena merasa tidak pernah mendaftar BPJS akhirnya anak ibu tersebut bertanya kepada saya, jadi begini cara mengecek apakah anda sudah terdaftar BPJS atau belum,

Cek kepesertaan BPJS melalui Layanan Chika

Chat Assistant JKN atau biasa disingkat Chika merupakan layanan online dari BPJS yang melayani permintaan layanan berbentuk chatbot whatsapp dengan mengusung teknologi Artificial Intelligence/AI

Melalui Chika, pengguna bisa mengecek status kepesertaan BPJS = terdaftar atau tidak, cek tagihan info iuran maupun tunggakan, cek riwayat skrining kesehatan, mencari lokasi faskes terdekat dan sebagainya

Cara cek apakah sudah terdaftar peserta BPJS atau belum sangat mudah.. pertama-tama silahkan simpan nomor whatsapp Chika di HP anda +62 811-8750-400

Kemudian pada saat hari dan kerja efektive (Senin-Jumat, 08.00 – 15.00 WIB) kirimkan pesan “Hai…” melalui whatsapp

Setelah mendapatkan balasan, pilih menu utama > cek status peserta

Ketikkan nomor NIK kependudukan sesuai identitas KTP dan tahun-bulan-tanggal lahir

Tunggu beberapa saat sampai informasi status kepesertaan ditampilkan

cek apakah sudah terdaftar peserta BPJS atau belum

Pada contoh gambar diatas, ibu teman saya sudah terdaftar BPJS dengan status penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayar pemerintah setiap bulan

Tidak pernah merasa daftar kok tiba-tiba sudah jadi peserta BPJS? tidak mungkin! pasti sebelumnya pernah didaftarkan entah oleh PSM karena masuk data DTKS atau oleh sanak keluarga yang lain

Selanjutnya anda bisa melihat riwayat screening kesehatan.. 

Daftar BPJS melalui Pandawa

Kalau ibu teman anda belum terdaftar program BPJS, silahkan daftar mandiri secara online melalui Pandawa di nomor +62 811-8165-165

Bisakah mendaftar peserta BPJS ke kantor cabang? tidak! biasanya anda akan diberi selembar pamflet tentang tutorial menggunakan layanan BPJS Chika dan Pandawa

Caranya sama saja, tinggal simpan nomor Pandawa ke HP kemudian kontai “Hai..” melalui chat whatsapp

Daftar BPJS melalui Pandawa
Anda akan mendapat sebuah tautan link yang hanya berlaku 60 menit / 1 jam, silahkan pilih menu pendaftaran baru, menambahkan anggota keluarga, pengaktifan status peserta BPJS, merubah jenis peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) siapa tau anda sudah menjadi bos mafia pemberi kerja hehe

Lengkapi persyaratannya sampai anda mendapatkan nomor BPJS…

Tunggu 14 hari sampai nomor BPJS tersebut bisa digunakan, jangan lupa bayar iuran paling lambat tanggal 20 setiap bulan

Tidak perlu mencetak kartu BPJS, saat berobat pada faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS cukup tunjukkan KTP saja… nomor BPJS sudah terintegrasi dengan NIK 

Demikian artikel mengenai cara mengecek status kepesertaan apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS atau belum melalui aplikasi chatbot Chika dengan mudah. Semoga apa yang saya bagikan bermanfaat, sekian dan terimakasih 

www,,helmykediricom…

Related Post