Memberdayakan Masyarakat Desa Lewat KIM dan Pokdarwis

by

helmy

Blog Orang IT – Fokus pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini lebih menyasar pada pembangunan dan pengembangan desa. Hal ini karena potensi desa sangat besar untuk mendukung pembangunan negara dan mencapai tujuan besar yaitu masyarakat adil dan makmur

Kalau dulu desa seolah menjadi kawasan yang terpinggirkan dan jarang tersentuh program pembangunan dalam banyak hal, sekarang desa sudah bisa menyejajarkan diri dengan kota besar dalam hal pembangunan di bidang ekonomi dan juga sektor wisata.

Pemerintah mulai memperhatikan sektor pariwisata untuk memajukan bangsa, karena bidang ini punya potensi sangat besar dan masih belum tergarap dengan baik. Wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke tentunya mempunyai potensi wisata yang sangat beragam

Sekarang sektor pariwisata banyak dikembangkan dengan melirik desa-desa untuk dijadikan aset bagi pengembangan pariwisata di Indonesia. Sejak itu muncullah istilah desa wisata, dan juga memunculkan kelompok-kelompok sadar wisata atau Pokdarwis yang tersebar di desa. Itu untuk menjadikan desa sebagai obyek yang menarik kunjungan turis atau wisatawan, baik dari dalam dan luar negeri.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, publik disuguhi beragam informasi dalam jumlah tidak terbatas, sehingga menyulitkan untuk memilah mana informasi yang benar dan mana informasi bohong atau hoax.

Untuk bisa menyaring informasi dengan benar, tentunya dibutuhkan kemampuan dari masyarakat untuk bisa memilah dan memilih, dan mengetahuu manfaat dari sebuah informasi bagi kepentingan dirinya maupun keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika yang paling bertanggunjawab dalam hal ini, mereka tidak tinggal diam dengan mengeluarkan berbagai terobosan. Salah satu yang bisa jadi pegangan masyarakat terutama di pedesaan adalah adanya KIM atau Kelompok Informasi Masyarakat.

Dengan adanya KIM, diharapkan bisa menjadi gerbang informasi akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, sekaligus menangkal masifnya penyebaran berita bohong atau hoax yang selama ini menjadi musuh bersama.

1. KIM (Kelompok Informasi Masyarakat)

Kelompok Informasi Masyarakat

Kelompok Informasi Masyarakat adalah kelompok bentukan masyarakat yang mempunyai tugas mengelola beragam informasi sebagai sarana memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah dari suatu kegiatan yang diselenggarakan.

Dalam aktivitasnya, kelompok ini mendapat payung hukum berupa peraturan pemerintah tentang pembagian urusan pemerintahan, diseminasi informasi nasional oleh pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota, dan pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial.

Selain itu payung hukum dari pemerintah juga mengatur tentang standar pelayanan minimal untuk bidang komunikasi dan informatika di kabupaten/kota. Karena itu, hak masyarakat untuk mendapat informasi yang benar akan bisa terlindungi, terutama dari sebaran informasi hoax yang biasanya menyebar secara berantai di masyarakat.

Siapa saja yang bisa dikategorikan sebagai KIM?

Setiap kelompok yang ada di dalam masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi, termasuk mengolah dan menyebarkannya kepada kalangan kelompoknya sendiri, maupun kepada masyarakat lain di dalam lingkungannya.

Artinya pihak yang bisa masuk kategori KIM adalah siapa saja yang bisa mengakses, mengolah dan menyebarluaskan informasi dalam satu lingkungan. Karena itu pelaku KIM bisa saja mereka yang tergabung dalam kelompok pengajian ibu-ibu atau kelompok tani dan komunitas lainnya.

Tujuan sebenarnya dari adanya KIM adalah untuk membuat nilai tambah dalam suatu aktivitas yang dilakukan secara komunal seperti ibu-ibu pengajian atau kelompok tani tadi, supaya ada nilai tambah yang bisa didapatkan dengan adanya informasi yang disampaikan

Sama halnya dengan organisasi lain, Kelompok Informasi Masyarakat juga punya kepengurusan yang standar seperti pada umumnya. Ada ketua kelompok sebagai pemimpin, sekretaris untuk mengurus administrasi dan juga surat-menyurat,dan bendahara sebagai pengurus keuangan dalam kelompok.

KIM merupakan kelompok yang didirikan oleh masyarakat secara swadaya, sehingga tingkat kemandiriannya sangat tinggi dan membantu menyebarkan program-program dari pemerintah pusat maupun daerah.

Karena itu untuk masuk dan aktif dalam KIM juga diharuskan mengikuti kaidah yang berlaku dalam kepengurusan komunitas, termasuk adanya iuran yang diberlakukan untuk menjaga kelangsungan hidup komunitas tersebut dalam membangun dan menyerbarkan informasi yang bermanfaat.

Lalu bagaimana peran dari pemerintah kalau ternyata KIM justru adalah lembaga masyarakat yang didirikan secara swadaya?

Pemerintah melalui dinas terkait yang dimilik, berperan untuk membina kelompok informasi masyarakat yang ada, dan memberikan bimbingan terkait dengan kompetensi dari dinas yang ditunjuk.

Selain untuk menyebarluaskan informasi yang memberi nilai tambah dalam kelompok masyarakat, keberadaan KIM juga penting di era keterbukaan informasi seperti sekarang 

Dengan adanya KIM, pemerintah berharap informasi positif dari sumber yang terpercaya bisa disebarluaskan, dan memberi manfaat seluas-luasnya, terutama di desa yang seringkali dianggap ketinggalan informasi dan kalaupun ada, seringkali informasi yang beredar dipelintir oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dengan adanya KIM pada komunitas tertentu di masyarakat, diharapkan informasi yang beredar tentang kegiatan yang menjadi minat dan perhatian kelompok tersebut bisa tersampaikan secara benar dan tepat.

2. Pokdarwis

Pokdarwis

Merupakan singkatan dari Kelompok Sadar Wisata, yang awalnya diprakarsai oleh pemerintah khususnya di sektor pariwisata.

Selama ini pemerintah melalui kementerian pariwisata selalu menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengembangkan sektor ini demi kemajuan desa. Lokasi atau obyek wisata yang membuat wisatawan merasa aman, nyaman, terjamin kebersihan dan higienitasnya, akan menjadi jaminan bahwa obyek wisata tersebut akan dapat berkembang dan menghasilkan bagi daerah tersebut.

Karena itulah pemerintah terus mendorong partisipasi masyarakat untuk membuat gerakan sadar wisata. Dengan begitu, sektor ini akan tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga memberikan manfaat di daerah yang menjadi obyek wisata.

Pokdarwis selama ini sudah berupaya diwujudkan untuk membangun kesadaran kolektif, terutama dari masyarakat di pedesaan yang sekarang ditunjuk pemerintah untuk menjadi kawasan desa wisata.

Pengembangan desa menjadi desa wisata, menjadi salah satu cara pemerintah yang terbukti efektif meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dampak positif lainnya adalah makin berkurangnya urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) dengan tujuan mencari penghidupan yang dianggap jauh lebih layak daripada ketika masih di desa.

Tidak hanya mendorong pengembangan, pemerintah juga berusaha agar desa wisata yang satu dengan yang lain bisa saling mendukung dalam menciptakan kawasan pariwisata yang strategis, sekaligus menjadi penyumbang kesejahteraan bagi masyarakat.

Dukungan itu bisa diwujudkan antara lain menjadikan klaster desa menjadi basis pokok untuk menunjang kebutuhan suatu desa yang ditunjuk menjadi desa wisasta. Jadi misalnya, suatu desa bisa menjadi pemasok produk pendukung bagi desa wisata terdekat yang ditunjuk pemerintah melalui Pokdarwis. Produk pendukung itu bisa berupa kerajinan sampai seni budaya untuk dipertunjukkan.

Dengan demikian, Pokdarwis bertugas untuk mengintegrasikan antara atraksi seni budaya, akomodasi, dan beragam pendukung lainnya yang ada dalam sebuah struktur kehidupan di masyarakat dan menyatu dengan tradisi setempat yang berlaku.

Kelompok inilah yang menjadi garda terdepan pembangunan desa wisata, untuk membuat wisatawan betah tinggal dan mempelajari kehidupan sehari-hari mereka, karena berdekatan langsung dengan kehidupan tradisional yang ada.

www..helmykediricom

Related Post