Buka Rekening BTN Syariah Untuk KPR

by

helmy

Buka Rekening BTN Syariah Untuk KPR

 KPR adalah salah satu cara yang cukup populer untuk mendapatkan rumah dengan sistem kredit. KPR ini sering diambil oleh masyarakat yang ingin memiliki rumah, namun memiliki budget yang terbatas.

Ada banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk mengambil KPR ini. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan produk Tabungan KPR Syariah dari Bank BTN.

Tabungan KPR Syariah dari Bank BTN

Secara umum, KPR bisa dibedakan menjadi 2 yakni KPR Konvensional dan KPR Syariah. KPR Syariah sendiri merupakan salah satu bentuk KPR yang kegiatan dan pelaksanaannya sesuai dengan hukum Agama Islam.

Sistem ini sendiri memiliki beberapa keuntungan jika dibandingkan dengan sistem KPR lainnya, seperti : penyaluran dananya lebih halal, sesuai dengan prinsip Syariah, keuntungannya didasarkan pada prinsip bagi hasil, memakai prinsip akad dalam sistem pelaksanaannya, dan jumlah angsurannya tetap hingga tahap pelunasan.

Jenis Tabungan BTN untuk KPR

Berikut ini ada beberapa Jenis Tabungan BTN untuk KPR yang bisa Anda manfaatkan :

KPR BTN Platinum iB

Produk KPR dari Bank BTN pertama yang bisa Anda coba adalah KPR BTN Platinum iB. Produk pembiayaan syariah ini hadir sebagai salah satu solusi kepemilikan properti idaman Anda. Baik dalam bentuk rumah pribadi, ruko, hingga apartemen.

Baik untuk yang pertama, kedua, atau bahkan ketiga melalui proses yang cepat, uang muka ringan, dan angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan. Prinsipnya menggunakan akad Murabahah (jual beli) yang memberikan berbagai macam manfaat.

Syaratnya antara lain :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usianya tidak lebih dari 65 tahun saat pembiayaan lunas
  • Minimum masa kerja/usaha 1 tahun
  • Tidak memiliki riwayat kredit atau pembiayaan bermasalah/IDI BI Clear
  • Memiliki NPWP atau SPT pasal 21

Ketika menggunakan layanan ini, ada beberapa biaya layanan yang akan dikenakan, diantaranya adalah : biaya administrasi, biaya appraisal, biaya notaris, dan biaya SKMHT/APHT.

KPR BTN Indent iB

Jenis Tabungan BTN untuk KPR kedua adalah KPR BTN Indent iB. Produk ini merupakan fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah, ruko rukan, rusun atau bahkan apartemen. Konsepnya sendiri didasarkan pada akad Istishna atau jual beli berdasarkan pesanan. Jadi, Anda bisa inden atau pesan terlebih dahulu unit properti mana yang Anda inginkan.

Nah, berikut ini persyaratan untuk mendapatkan KPR BTN Indent iB : 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usianya tidak lebih dari 65 tahun saat pembiayaan lunas
  • Minimum masa kerja/usaha 1 tahun
  • Tidak memiliki riwayat kredit atau pembiayaan bermasalah/IDI BI Clear
  • Memiliki NPWP atau SPT pasal 21

Produk Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB

Produk Bank BTN satu ini membantu Anda untuk mewujudkan pembangunan rumah impian ataupun merenovasi hunian diatas lahan milik sendiri sesuai dengan rencana dan keinginan nasabah. Dilakukan berdasarkan akad Murabahah (jual beli).

Untuk syaratnya, sama dengan 2 produk diatas yakni :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usianya tidak lebih dari 65 tahun saat pembiayaan lunas
  • Minimum masa kerja/usaha 1 tahun
  • Tidak memiliki riwayat kredit atau pembiayaan bermasalah/IDI BI Clear
  • Memiliki NPWP atau SPT pasal 21

Pembiayaan Properti BTN iB

Merupakan jenis pembiayaan yang ditujukan untuk masyarakat yang menginginkan kepemilikan atau properti baru atau yang memerlukan pembiayaan ulang (refinancing) untuk properti yang telah dimiliki. Produk satu ini menggunakan akad musyarakah mutanaqisah atau prinsip kepemilikan aset bersama.

Baca juga: Pinjaman BNI untuk karyawan

Syarat umum :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usianya tidak lebih dari 65 tahun saat pembiayaan lunas
  • Minimum masa kerja/usaha 1 tahun
  • Tidak memiliki riwayat kredit atau pembiayaan bermasalah/IDI BI Clear
  • Memiliki NPWP atau SPT pasal 21

KPR BTN Bersubsidi iB

Yang terakhir adalah produk KPR bersubsidi iB. Ini merupakan pembiayaan yang ditujukan untuk program kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam hal ini, Bank bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka memberikan kemudahan kepemilikan rumah. Sistem ini sendiri menggunakan akad Murabahah (jual beli) yang akan memberikan berbagai macam manfaat.

Berikut ini persyaratannya :

  • Nasabah adalah WNI dan memiliki E-KTP
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usianya tidak lebih dari 65 tahun saat pembiayaan lunas
  • Minimum masa kerja/usaha 1 tahun
  • Tidak memiliki Riwayat kredit atau pembiayaan bermasalah/IDI BI Clear
  • Memiliki NPWP atau SPT pasal 21
  • Memiliki penghasilan pokok :
  • Untuk unit tapak Tapak < Rp 4.000.000, sementara untuk unit Rusun < Rp 7.000.000
  • Pemohon tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah.
  • Menyampaikan NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Nah, itulah 5 Jenis Tabungan BTN untuk KPR yang bisa Anda manfaatkan untuk memiliki rumah.

Buka Rekening BTN Syariah Untuk KPR

Berikut ini cara membuka rekening BTN Syariah untuk KPR :

  • Datanglah ke cabang Bank BTN terdekat yang menyediakan produk KPR Syariah ini
  • Antrilah ke customer service bank BTN dan utarakanlah kebutuhan Anda. Pihak customer service akan menjelaskan kepada Anda mengenai tata cara dan persyaratannya lebih lengkap.
  • Siapkan dokumen lengkap yang dibutuhkan. Ajukan berkasnya, kemudian berkas tersebut akan diproses dan diverifikasi oleh pihak Bank BTN Syariah.
  • Ketika semua berkas sudah diproses dan disetujui, maka pemohon harus menyiapkan kecukupan dana di tabungan BTN iB.
  • Proses akad.
  • Jika semua proses sudah selesai, maka proses pencairan dana dari pemohon akan segera diproses.

Butuh informasi lebih lanjut? Anda bisa menghubungi call center Bank BTN atau langsung saja datang ke kantor Bank BTN terdekat Anda. 

… helmykediricom

Related Post