Tutorial Penyusunan SKP 2021-2022 sesuai PP 30 Tahun 2019

by

helmy

Download dulu master filenya disini
Tutorial Penyusunan SKP
TUTORIAL PENYUSUNAN SKP BERDASARKAN PP 30 TAHUN 2019
JABATAN ADMINISTRATOR & JABATAN FUNGSIONAL
(Untuk JA-JF yang tidak mengalami Mutasi)
Langkah – langkah untuk mengisikan rencana kinerja pada form excel SKP adalah sebagai berikut:
1. Buka file excel Penilaian Kinerja JA-JF Final (BKD)
2. Isikan data pegawai pada sheet “DATA PEGAWAI” secara lengkap. Pilih Jenis Jabatan untuk bertanda bintang (*) berarti Aspek Kepemimpinan pada Survey Perilaku dilakukan penilaian. Sedang tidak bertanda bintang berarti Aspek Kepemimpinan tidak dilakukan penilaian.
3. Kemudian buka sheet “MATRIKS PERAN HASIL” dan pastikan uraian kinerja berdasarkan Cascading dengan Atasan telah diisikan. Apabila belum maka perlu dilakukan pembagian peran hasil untuk semua pegawai. 
4. Kemudian buka sheet “CAPAIAN ATASAN LANGSUNG” dan isikan rencana kinerja atasan langsung yang tertera pada matriks peran hasil. Kemudian isikan Target dari rencana kinerja atasan. Pada Kolom Capaian Kinerja merupakan realisasi capaian atas target atasan pada tahun 2021.
5. Buka sheet “SKP” dan isikan secara manual Rencana Kinerja yang sudah tertera dalam Matriks Peran Hasil. Isikan Indikator Kinerja Individu berdasarkan 3 Aspek, yaitu Kuantitas, Kulitas dan Waktu. Kemudian isikan target dari masing-masing ASpek tersebut. 
Tambahkan Rencana Kinerja Tambahan berdasarkan ketentuan yaitu Keikutsertaan pada kegiatan sosial (Contoh: menjadi satgas covid, pengurus KORPRI dan pengurus PGRI, dll.) dan Keikutsertaan pada kegiatan pengembangan diri (Contoh: mengikuti diklat, mengikuti bimtek, dan menjadi narasumber, dll) pada kolom bagian bawah. 
6. Kemudian pada sheet “REVIU SKP” Tim Pengelola Kinerja yang ada di masing-masing OPD melakukan pengecekan terhadap jenis penyelarasan kinerja yang dilakukan. Apakah dengan metode Direct Cascading atau dengan Metode Non Direct Cascading, Metode Direct Cascading digunakan apabila target atasan dibagi habis ke bawahan. Metode ini sebagian besar berupa pembagian angka. 
Sedangkan untuk Metode Non Direct Cascading digunakan apabila terdapat tahapan atau milestone dalam kinerja yang dilakukan. Setelah Tim Pengelola Kinerja melakukan reviu pada tiap-tiap Aspek Indikator Kinerja, maka Tim Pengelola Kinerja memberikan paraf dan catatan perbaikan.
7. Pada sheet “KESESUAIAN SKP JFT DAN BUTIR AK” diisikan Keterkaitan Butir Angka Kredit pada Jabatan Fungsional dengan Rencana Kinerja hasil Cascading. Satu Rencana Kinerja dapat dikaitkan dengan dua atau lebih butir angka kredit.
8. Pada sheet “PENGUKURAN” rencana kinerja akan otomatis terisi berdasarkan isian pada sheet sebelumnya. Isikan capaian Kinerja pada kolom “Realisasi” dan kemudian pilih Kondisi antara “Normal” atau “Khusus”. Kondisi Normal berarti capaian kinerja akan semakin baik jika semakin tinggi, atau capaian kinerja akan semakin baik jika melebihi target. 
Sedangkan untuk Kondisi Khusus berarti capaian kinerja akan semakin baik jika semakin rendah, atau capaian kinerja akan semakin baik jika tidak melebihi target. Setelah itu pilih Metode Cascading yang digunakan, yaitu Metode Direct atau Metode Non Direct. Kemudian secara otomatis nilai capaian kinerja akan muncul pada kolom “Nilai Tertimbang” jika semua realisasi target sudah terisi. 
Setelah itu isikan juga realisasi pada Kinerja Tambahan yang telah diisi sebelumnya. Dengan cara pengisian sama dengan Kinerja Utama, yaitu mengisikan Realisasi dan Kondisi. Pada Kinerja Tambahan ini terdapat Bobot Capaian yang mengindikasikan ruang lingkup dari kegiatan Kinerja Tambahan. 
Untuk rincian ruang lingkup dan nilai yang diperoleh dapat dilihat pada keterangan yang tertera pada catatan di sebelah kanan Nilai Tertimbang
9. Pada sheet “SURVEY PERILAKU” cukup pilih centang (v) atau silang (x) atas situasi yang diujikan. Untuk indikator perilaku kerja dan range level yang diperoleh sudah ditentukan sesuai dengan jabatan yang dipilih pada sheet Data Pegawai. 
Apabila kolom berubah menjadi warna orange berarti nilai pada kolom tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan nilai. Penilaian Survey Perilaku ini sebaiknya dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja.
10. Pada sheet “NILAI PERILAKU” ini merupakan akumulasi dari nilai yang ada pada sheet “SURVEY PERILAKU”. Tidak ada yang perlu diisikan pada sheet ini
11. Pada sheet “HASIL PENILAIAN” merupakan tampilan nilai yang diperoleh mulai dari Nilai SKP, Nilai Perilaku Kerja hingga Nilai Kinerja Pegawai dan Predikat Kinerja Pegawai. Pada sheet ini apabila ada inovasi atau ide baru dapat diisikan pada kolom ide baru. 
Nilai yang diisikan sesuai dengan ruang lingkup penerapan ide baru yang tertera pada kolom catatan. Dan ide baru yang dapat dimasukkan pada Kolom Nilai Ide Baru merupakan ide baru atau inovasi yang sudah dijalankan atau diaplikasikan.
12. Pada sheet “SKP PERIODE I” perlu diisikan secara manual nilai SKP yang diperoleh dari perhitungan SKP menggunakan metode PP 46 pada periode Januari sampai dengan Juni. Kemudian Nilai Perilaku Kerja pada tiap-tiap aspek penilaian juga diisikan secara manual berdasarkan SKP Periode I. Nilai Perilaku Kerja Pegawai akan otomatis muncul.
13. Pada sheet terakhir yaitu sheet “INTEGRASI PERIODE I & II” akan otomatis terisi dengan data-data yang telah dimasukkan dari sheet-sheet sebelumnya. Yang perlu diisikan pada sheet ini adalah pada kolom Total Angka Kredit Yang Diperoleh (Bagi JF) yang didapat dari total angka kredit pada sheet “KESESUAIAN SKP JFT DAN BUTIR AK”. 
Selain itu yang perlu diisikan adalah pada kolom Permasalahan, Rekomendasi, Keberatan, Penjelasan Pejabatan Penilai Atas Keberatan dan Keputusan Atasan Pejabat Penilai Kinerja 
TUTORIAL PENYUSUNAN SKP BERDASARKAN PP 30 TAHUN 2019
JABATAN ADMINISTRATOR & JABATAN FUNGSIONAL
(Untuk JA-JF yang mengalami Mutasi)
Dalam menyusun SKP JA-JF yang mengalami Mutasi di Periode II tahun 2021 menggunakan 2 form excel yaitu form excel “PENILAIAN KINERJA JA-JF-(MUTASI) PENGUKURAN (BKD)” dan form excel “PENILAIAN KINERJA JA-JF-(MUTASI) FINAL INTEGRASI (BKD)”. 
Pada form excel Pengukuran akan disusun SKP sebatas Pengukuran Nilai SKP saja untuk dimasukkan pada form excel Final Integrasi. Nilai Perilaku Kerja yang dimasukkan ke dalam SKP nanti adalah Nilai Perilaku Kerja terakhir pada jabatan terakhir.
Langkah – langkah untuk mengisikan rencana kinerja pada form excel “PENGUKURAN” adalah sebagai berikut:
1. Buka file excel “PENILAIAN KINERJA JA-JF-(MUTASI) PENGUKURAN (BKD)”.
2. Isikan data pegawai pada sheet “DATA PEGAWAI” secara lengkap. Pilih Jenis Jabatan untuk bertanda bintang (*) berarti Aspek Kepemimpinan pada Survey Perilaku dilakukan penilaian. Sedang tidak bertanda bintang berarti Aspek Kepemimpinan tidak dilakukan penilaian.
3. Kemudian buka sheet “MATRIKS PERAN HASIL” dan pastikan uraian kinerja berdasarkan Cascading dengan Atasan telah diisikan. Apabila belum maka perlu dilakukan pembagian peran hasil untuk semua pegawai. 
4. Kemudian buka sheet “CAPAIAN ATASAN LANGSUNG” dan isikan rencana kinerja atasan langsung yang tertera pada matriks peran hasil. Kemudian isikan Target dari rencana kinerja atasan. Pada Kolom Capaian Kinerja merupakan realisasi capaian atas target atasan pada tahun 2021.
5. Buka sheet “SKP” dan isikan secara manual Rencana Kinerja yang sudah tertera dalam Matriks Peran Hasil. Isikan Indikator Kinerja Individu berdasarkan 3 Aspek, yaitu Kuantitas, Kulitas dan Waktu. Kemudian isikan target dari masing-masing ASpek tersebut. 
Tambahkan Rencana Kinerja Tambahan berdasarkan ketentuan yaitu Keikutsertaan pada kegiatan sosial (Contoh: menjadi satgas covid, pengurus KORPRI dan pengurus PGRI, dll.) dan Keikutsertaan pada kegiatan pengembangan diri (Contoh: mengikuti diklat, mengikuti bimtek, dan menjadi narasumber, dll) pada kolom bagian bawah. 
6. Kemudian pada sheet “REVIU SKP” Tim Pengelola Kinerja yang ada di masing-masing OPD melakukan pengecekan terhadap jenis penyelarasan kinerja yang dilakukan. Apakah dengan metode Direct Cascading atau dengan Metode Non Direct Cascading, Metode Direct Cascading digunakan apabila target atasan dibagi habis ke bawahan. 
Metode ini sebagian besar berupa pembagian angka. Sedangkan untuk Metode Non Direct Cascading digunakan apabila terdapat tahapan atau milestone dalam kinerja yang dilakukan. Setelah Tim Pengelola Kinerja melakukan reviu pada tiap-tiap Aspek Indikator Kinerja, maka Tim Pengelola Kinerja memberikan paraf dan catatan perbaikan.
7. Pada sheet “KESESUAIAN SKP JFT DAN BUTIR AK” diisikan Keterkaitan Butir Angka Kredit pada Jabatan Fungsional dengan Rencana Kinerja hasil Cascading. Satu Rencana Kinerja dapat dikaitkan dengan dua atau lebih butir angka kredit.
Pada sheet “PENGUKURAN” rencana kinerja akan otomatis terisi berdasarkan isian pada sheet sebelumnya. Isikan capaian Kinerja pada kolom “Realisasi” dan kemudian pilih Kondisi antara “Normal” atau “Khusus”. 
Kondisi Normal berarti capaian kinerja akan semakin baik jika semakin tinggi, atau capaian kinerja akan semakin baik jika melebihi target. Sedangkan untuk Kondisi Khusus berarti capaian kinerja akan semakin baik jika semakin rendah, atau capaian kinerja akan semakin baik jika tidak melebihi target. Setelah itu pilih Metode Cascading yang digunakan, yaitu Metode Direct atau Metode Non Direct. 
Kemudian secara otomatis nilai capaian kinerja akan muncul pada kolom “Nilai Tertimbang” jika semua realisasi target sudah terisi. Setelah itu isikan juga realisasi pada Kinerja Tambahan yang telah diisi sebelumnya. 
Dengan cara pengisian sama dengan Kinerja Utama, yaitu mengisikan Realisasi dan Kondisi. Pada Kinerja Tambahan ini terdapat Bobot Capaian yang mengindikasikan ruang lingkup dari kegiatan Kinerja Tambahan. Untuk rincian ruang lingkup dan nilai yang diperoleh dapat dilihat pada keterangan yang tertera pada catatan di sebelah kanan Nilai Tertimbang. 
Pengisian telah selesai, selanjutnya adalah mengisikan nilai Pengukuran yang didapat kedalam form excel Final Integrasi.
Langkah – langkah untuk mengisikan rencana kinerja pada form excel “FINAL INTEGRASI” adalah sebagai berikut:
1. Isian pada sheet “DATA PEGAWAI” hingga sheet “PENGUKURAN” sama dengan penjelasan yang telah dijelaskan diatas.
2. Pada sheet “SURVEY PERILAKU” cukup pilih centang (v) atau silang (x) atas situasi yang diujikan. Untuk indikator perilaku kerja dan range level yang diperoleh sudah ditentukan sesuai dengan jabatan yang dipilih pada sheet Data Pegawai. 
Apabila kolom berubah menjadi warna orange berarti nilai pada kolom tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan nilai. Penilaian Survey Perilaku ini sebaiknya dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja.
3. Pada sheet “NILAI PERILAKU” ini merupakan akumulasi dari nilai yang ada pada sheet “SURVEY PERILAKU”. Tidak ada yang perlu diisikan pada sheet ini
4. Pada sheet “HASIL PENILAIAN” merupakan tampilan nilai yang diperoleh mulai dari Nilai SKP, Nilai Perilaku Kerja hingga Nilai Kinerja Pegawai dan Predikat Kinerja Pegawai. Pada sheet ini apabila ada inovasi atau ide baru dapat diisikan pada kolom ide baru. 
Nilai yang diisikan sesuai dengan ruang lingkup penerapan ide baru yang tertera pada kolom catatan. Dan ide baru yang dapat dimasukkan pada Kolom Nilai Ide Baru merupakan ide baru atau inovasi yang sudah dijalankan atau diaplikasikan.
5. Pada sheet “HASIL PENILAIAN JIKA MUTASI” terdapat pilihan bulan selama menjabat di sebuah jabatan. Pada sheet tersebut sudah dipilih untuk JA-JF yang mengalami Mutasi di bulan Oktober. Apabila bulan selama menjabat tidak sesuai dengan pilihan yang sudah dipilihkan dapat diganti sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Pada Jabatan ke 1, Jabatan ke 2 dan Jabatan Saat ini dipilih awal bulan menjabat dan akhir bulan menjabat. 
Kemudian pada kolom Nilai diisikan secara manual nilai pengukuran yang sudah diperoleh pada tahapan sebelumnya. Untuk nilai pada Jabatan Saat Ini sudah otomatis terisi dengan nilai Pengukuran yang ada pada sheet sebelumnya. Setelah itu Nilai-Nilai selanjutnya akan muncul secara otomatis. Yang perlu diisikan adalah Nilai Ide Baru sesuai dengan ruang lingkup penerapan ide tersebut. Nilai Ide Baru ini mengacu pada Ide atau Inovasi yang telah dijalankan atau diaplikasikan.
6. Pada sheet “SKP PERIODE I” perlu diisikan secara manual nilai SKP yang diperoleh dari perhitungan SKP menggunakan metode PP 46 pada periode Januari sampai dengan Juni. Kemudian Nilai Perilaku Kerja pada tiap-tiap aspek penilaian juga diisikan secara manual berdasarkan SKP 
Periode I. Nilai Perilaku Kerja Pegawai akan otomatis muncul.
7. Pada sheet terakhir yaitu sheet “INTEGRASI PERIODE I & II” akan otomatis terisi dengan data-data yang telah dimasukkan dari sheet-sheet sebelumnya. Yang perlu diisikan pada sheet ini adalah pada kolom Total Angka Kredit Yang Diperoleh (Bagi JF) yang didapat dari total angka kredit pada sheet “KESESUAIAN SKP JFT DAN BUTIR AK”. 
Selain itu yang perlu diisikan adalah pada kolom Permasalahan, Rekomendasi, Keberatan, Penjelasan Pejabatan Penilai Atas Keberatan dan Keputusan Atasan Pejabat Penilai Kinerja 

Related Post