Program Bantuan Pemerintah Selama PPKM dan Pandemi Covid-19

by

helmy

Blog Orang IT – Perang melawan Covid-19 terus didengungkan oleh pemerintah dengan pemberitaan yang masif tentang perkembangan kasus infeksi harian dan kematian dari waktu ke waktu, juga aturan untuk memutus rantai penyebaran mulai dari 3M > 5M > hingga 5M+3T disosialisasikan kepada masyarakat

Wabah virus corona atau Covid-19 memang tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir, karena mutasi yang terjadi melahirkan varian baru diantaranya delta, africa, inggris dan china cukup mengkhawatirkan. Varian Delta disebut-sebut membawa dampak cukup besar di dunia termasuk di Indonesia karena penularannya sangat cepat.

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah PSBB > PPKM > PPKM Mikro > PPKM Darurat > PPKM Level 4 dan penegakan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. 

Prokes yang selama ini disosialisasikan adalah mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, selalu memakai masker rangkap ganda, yaitu masker medis dan masker kain di setiap kesempatan ketika beraktivitas di luar, dan menjauhi kerumunan atau keramaian yang berpotensi menularkan virus.

Tidak lupa pula imbauan untuk selalu sedia hand sanitizer setiap kali bepergian demi lebih memudahkan cuci tangan apabila tidak menjumpai air ketika sedang dalam perjalanan. Tujuannya bakteri, kuman dan virus penyebab penyakit yang menempel di tangan 

Selain dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, pemerintah juga melakukan berbagai hal, mulai dari Vaksinasi, menyalurkan bantuan sembako dan non sembako bagi masyarakat yang membutuhkan, memberikan BST dan sebagainya

Berikut ini adalah beberapa program pemberian bantuan yang dijalankan pemerintah dalam upaya mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang berlarut-larut. Program-program itu diantaranya:

1. BLT Desa

BLT Desa

Desa adalah kawasan yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19. Karena itu anggaran pemerintah yang berupa dana desa, peruntukannya diubah menjadi BLT Desa demi menanggulangi kondisi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama bagi masyarakat miskin di pedesaan.

Adapun kelompok keluarga miskin yang terdata dan layak mendapat bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sekitar 8 juta jiwa, dengan nominal Rp 300 ribu untuk tiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima.

Pada PPKM darurat kali ini, kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan terutama dari kalangan kelompok petani, buruh, nelayan, pedagang, dan mereka yang berprofesi sebagai guru honorer. Dengan mengubah skema dana desa menjadi bantuan langsung tunai bagi masyarakat desa, pemerintah berharap dampak pandemi Covid-19 bisa dikurangi

Pendataan untuk penerima BLT Desa dilakukan oleh relawan Desa yang berbasis Rukun Tetangga (RT) dan hasil pendataan dirumuskan dan diputuskan melalui musyawarah desa.

Karena itu kepala desa dan juga relawan Desa diminta untuk memantau warga yang terdampak , karena seluruh warga desa harus menerima bantuan berupa BLT Dana Desa yang peruntukannya diubah secara khusus untuk menghadapi pandemi yang sedang terjadi.

2. Kartu Sembako

Kartu Sembako

Keputusan pendistribusian kartu sembako murah diambil sebagai salah satu instrument bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, dikeluarkan oleh pemerintah sejak pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM).

Sebuah dilemma besar memang sedang dihadapi pemerintah, karena harus memperhitungkan aspek kesehatan dengan adanya pandemi. Di sisi lain, roda perekonomian di masyarakat juga tetap harus berputar agar kebutuhan hidup bisa terpenuhi.

Karena itu sebagai solusi, pemerintah melalui Kementerian Sosial menggelontorkan bantuan lebih dari Rp.42 triliun, dan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan tambahan waktu dua bulan yaitu Juli dan Agustus. Penyaluran bantuan disalurkan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Awalnya bantuan melalui kartu sembako direalisasikan sampai bulan Juni 2021, dengan jumlah KPM lebih dari 15 juta keluarga. Karena masih ada ruang untuk hampir 3 juta kelompok penerima manfaat, dengan alokasi Rp200 ribu per bulan, pemerintah melalui Kementerian Sosial akhirnya memutuskan untuk memperpanjang periode pemberian bantuan.

Program ini sebenarnya sudah lebih dulu berjalan, sebelum kebijakan PPKM diberlakukan.

3. Kartu Prakerja

Kartu Sembako

Ketika pertamakali pendaftaran kartu prakerja dibuka, peminatnya sungguh luar biasa, terutama dari masyarakat yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) juga bagi mahasiswa yang baru lulus kuliah dan sedang mencari kerja.

Dengan mengikuti kursus keterampilan yang diberikan secara online, masyarakat juga mendapat dana bantuan melalui kartu prakerja. Selain digunakan untuk mengikuti pelatihan online, peserta juga mendapatkan uang tunai yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pertanyaan tentang kapan dibukanya gelombang kartu prakerja berikutnya terus mengemuka. Apalagi saat ini sudah masuk gelombang 18.

Adapun anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk membuka gelombang ke-18 kartu prakerja ini sebesar Rp.10 triliun yang disiapkan untuk sekitar 2,8 juta penduduk yang membutuhkan.

Pendaftaran kartu prakerja untuk setiap gelombang selalu penuh, dikarenakan manfaat yang diterima masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan uang tanai dirasa sangat bermanfaat 

Pemerintah menyediakan saldo kredit untuk membiayai pelatihan daring sebesar Rp.1 juta, peserta bisa memilih jenis keterampilan apa yang ingin diikuti kemudian menyelesaikan setiap pembelajaran hingga mendapatkan sertifikat.

Selain itu ada pula insentif berupa uang Rp.2,4 juta yang diberikan bertahap selama 4 bulan. Untuk peserta pelatihan kartu prakerja yang mengisi survei, mendapat tambahan Rp150 ribu lagi per orang.

Syarat untuk bisa mengakses bantuan pemerintah berupa kartu prakerja cukup mudah, dapat dilihat dari poin berikut:

– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

– Peserta kartu prakerja adalah korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), atau mereka yang baru saja menjalankan wirausaha dan membutuhkan peningkatan skill atau kemampuan dalam usaha.

– Para calon peserta kartu prakerja bukanlah anggota TNI dan Polri, juga bukan merupakan pegawai negeri (ASN), anggota DPR dan DPRD, bukan merupakan pejabat di BUMN/BUMD.

– Calon peserta kartu prakerja juga tidak menjabat sebagai kepala desa, perangkat desa, maupun karyawan di BUMN/BUMD.

– Tidak sedang menerima bantuan berupa BLT, BPUM, atau bentuk lain dari pemerintah.

– Dalam satu keluarga hanya boleh ada dua NIK yang dibolehkan menjadi penerima kartu prakerja.

– Kalau sudah terdaftar sebagai peserta pekerja pada gelombang sebelumnya, tidak bisa mendaftar kembali

4. BST

BST

Singkatan dari Bantuan Sosial Tunai, merupakan pengganti dari bantuan langsung tunai (BLT), yang dulu pernah populer di era pemerintahan sebelumnya. Bantuan ini secara nominal memang tidak begitu besar, namun cukup untuk menopang kehidupan masyarakat demi memenuhi kebutuhan hidup akibat terdampak pandemi Covid-19.

Nilai nominal yang diberikan sebesar Rp 300 ribu tiap awal bulan, dengan ketentuan untuk bulan Mei dan Juni masyarakat mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan itu diperpanjang pada bulan Juli hingga Agustus 2021, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak adanya PPKM darurat sampai saat ini. Targetnya adalah 10 juta keluarga penerima manfaat yang tersebar di 34 provinsi.

5. Keringanan Tarif Dasar Listrik (TDL)

Bantuan berikutnya yang diberikan oleh pemerintah adalah diskon atau pengurangan tarif dasar listrik untuk golongan yang mendapat subsidi yaitu pengguna 450VA dan 900VA. Golongan ini mendapat fasilitas dari pemerintah karena dipandang sebagai kalangan yang perlu mendapat bantuan.

Kedua golongan ini mendapat perpanjangan diskon untuk tarif dasar listrik, dengan besaran setengah harga atau 50 persen bagi pengguna listrik bergolongan 450VA. Sedangkan untuk masyarakat pengguna listrik 900VA mendapat potongan TDL sebesar 25 persen.

Bagaimana dengan pelanggan listrik pra bayar? Stimulus berupa keringanan tarif listrik langsung diberikan saat pembelian token, sehingga dapat langsung dirasakan saat melakukan pengisian token listrik. Sedangkan bagi yang reguler atau pasca bayar, diskon diberikan dengan cara memotong tagihan yang tertera.

Awalnya diskon tarif dasar listrik ini berakhir pada Juni lalu. Namun karena adanya PPKM darurat, akhirnya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang keringanan biaya listrik bagi masyarakat terutama pada dua golongan tersebut.

Namun demikian, ada perbedaan untuk golongan pengguna listrik 450VA. Mereka hanya mendapat potongan 50 persen, setelah sebelumnya digratiskan. Adapun untuk pengguna 900VA sekarang hanya mendapat potongan 25 persen, dari sebelumnya 50 persen.

6. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan

Adanya PPKM darurat, mau tidak mau membuat banyak jadwal pemberian bantuan pemerintah harus dipercepat karena bertujuan membuat aktivitas masyarakat tetap hidup, meski sedang masa tanggap darurat akibat pandemi Covid-19.

Salah satu program bantuan yang akhirnya juga dipercepat pemberiannya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan anggaran yang tersedia lebih dari Rp28 triliun, pemerintah menyasar target 10 juta kelompok penerima bantuan kategori ini.

Adapun realisasi yang sudah berjalan sampai dengan kuartal ke dua tahun 2021 ini hampir Rp14 triliun. Harapannya dengan percepatan pemberian bantuan PKH, akan bisa memperkuat daya beli dari keluarga yang masuk dalam program ini.

Semua bantuan ini disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang beranggotakan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Adapun rincian para penerima bantuan PKH adalah sebagai berikut:

– Apabila terdapat ibu hamil dan anak usia din dalam keluargai, peserta PKH akan mendapat dana dukungan Rp3 juta.

– Untuk yang keluarganya memiliki anak usia sekolah SD, dana PKH yang diberikan adalah Rp900 ribu.

– Bila ada keluarga yang anaknya berusia sekolah menengan pertama (SMP), mereka berhak mendapat Rp1,5 juta.

– Peserta PKH yang memiliki anak dengan usia sekolah SMA, mendapat Rp2,5 juta.

– Rp2,4 juta diberikan sebagai bagian program keluarga harapan, bagi keluarga peserta yang memiliki anggota dengan disabilitas atau lansia.

7. Bantuan Beras (BSB)

Pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa beras untuk membantu mendukung kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Apalagi dengan adanya PPKM darurat, pergerakan masyarakat menjadi serba terbatas sehingga menyulitkan untuk beraktivitas secara normal.

Untuk itulah pemerintah hadir dengan memberi bantuan dalam bentuk beras. Bantuan yang diberikan berupa kartu sembako, yang bisa dirasakan manfaatnya oleh 18 juta lebih keluarga. Pemberian kepada KPM (keluarga penerima manfaat) program ini ditentukan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Untuk bantuan beras dari Bulog, pemerintah telah menyalurkan bantuan 10kg bagi tiap keluarga  yang mempunyai Kartu Sembako dan juga sebagai penerima BST. Karena itu masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan suplai pangan.  

8. BLT UMKM

Tidak hanya sektor rumahtangga umum maupun pribadi atau perorangan. Sektor usaha, terutama yang skalanya masih kecil atau mikro sangat rentan terhadap perubahan kebijakan pembatasan yang diberlakukan pemerintah demi memerangi pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai sekarang.

Saat kasus Covid-19 melonjak terutama di Jawa dan Bali, sektor usaha UMKM yang seharusnya bisa jadi penopang jelas ikut terpukul sehingga membutuhkan dukungan pemerintah untuk bisa tetap bertahan. Karena itu selama pemberlakuan PPKM darurat, sektor ini juga termasuk yang mendapat perhatian.

Ada sekitar 3 juta para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang masuk dalam daftar penerima bantuan berupa BLT UMKM dari pemerintah. Masing-masing pelaku mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta, untuk menopang sektor usaha yang sedang dijalani dan terkena dampak PPKM darurat untuk memerangi pandemi Covid-19.

Itulah sebagian langkah pemerintah yang telah dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19 yang masih berlangsung. Pembatasan berupa PPKM darurat diberlakukan pemerintah dengan kompensasi memberikan bantuan kepada rakyat agar beban ekonomi akibat pandemi bisa lebih dikurangi

Meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di banyak perusahaan membuat masyarakat membutuhkan dukungan untuk mempertahankan  

Di sisi lain, wabah Covid-19 memaksa pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan pembatasa, agar virus ini beserta dengan mutasinya tidak semakin menyebar dan meningkatkan korban jiwa 

www,helmykediricom

Related Post