Mengenal Lembaga Pemberdaya Masyarakat di Desa

by

helmy

Blog Orang IT – Selama ini masyarakat telah mengenal sebagian dari lembaga pemberdaya masyarakat yang ada di desa. Pada umumnya yang dikenal hanya Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Karang Taruna.

Rukun Tetangga, Rukun Warga, dan Karang Taruna, memang jadi bagian dalam menggerakkan peran masyarakat di berbagai sendi kehidupan sosial di desa. Namun karena hanya ketiga lembaga tersebut yang terlihat menonjol, akhirnya kebanyakan masyarakat hanya mengenal mereka sebagai unsur yang patut ada dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di desa.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, khususnya bab 12 pasal 94 disebutkan, bahwa desa bisa memberdayakan lembaga masyarakat yang ada di dalam struktur pemerintahan desa, untuk membantu melaksanakan fungsi pemberdayaan, disamping sebagai pendayaguna penyelenggaraan pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, yang menjadi wadah partisipasi bagi masyarakat.

Tugas lembaga kemasyarakatan pada intinya membantu penatalaksanaan tugas pemerintahan di desa, dan pada akhirnya membantu Kepala Desa sampai ke level kecamatan dalam melaksanakan tugas-tugas yang terkait dengan kegiatan sosial sampai perekonomian di pedesaan.

Berikut beberapa lembaga kemasyarakatan yang ada dalam pemerintahan desa, yang juga punya tugas ikut serta menata perikehidupan bermasyarakat.

1. Rukun Tetangga (RT)

Peran pertama yang paling terlihat selama ini adalah Rukun Tetangga. Dalam tugasnya sebagai pendata pertama administrasi warga, Ketua RT punya tugas pokok yang berkaitan dengan proses surat-menyurat di masyarakat. Tugas lainnya adalah ikut mendata siapa saja yang menjadi warga di sebuah wilayah Rukun Tetangga.

Tugas ini sebetulnya bukanlah tugas yang ringan. Apalagi dalam ranah kehidupan sosial kemasyarakatan yang semakin kompleks, tugas sebagai pak erte juga menjadi garda terdepan, apabila ada sesuatu yang menyangkut keamanan, kenyamanan, dan kemaslahatan warganya.

Sebagai pemegang kunci pertama dalam ranah pemerintahan terkecil, Ketua RT berperan dalam banyak hal. Bukan cuma sebagai seorang petugas administrasi yang mendata dan menyensus penduduk sesuai arahan pemerintah setempat, tapi juga sebagai penggerak masyarakat dalam beraktivitas, sesuai dengan apa yang harus dilakukan di sebuah kampung.

Ketua RT pada umumnya dibantu oleh seorang sekretaris untuk mencatat segala hal yang berkaitan dengan surat-menyurat, dan menyebarkan rencana kegiatan yang dilakukan kepada seluruh warga di wilayah RT tersebut.

Selain itu ada juga bendahara, yang bertugas menarik iuran rutin untuk keperluan kas, maupun kegiatan seperti arisan (kalau ada), dan kegiatan sosial yang membutuhkan dana, seperti konsumsi untuk gotong-royong atau kerjabakti, pembelian sarana penerangan di wilayah RT, maupun kegiatan sosial lainnya.

Semua dana masyarakat itu ditarik, dikumpulkan, dan dilaporkan penggunaannya secara rutin. Biasanya penyampaian laporan pertanggungjawaban kas RT dilakukan tiap bulan dalam agenda rapat rutin dengan warga.

2. Rukun Warga (RW)

Rukun Warga merupakan level hirarki setingkat di atas Rukun Tetangga dalam sebuah pemerintahan desa. Karena itu RW juga berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan nilai kehidupan sosial di masyarakat.

Kehidupan di desa sangat identik dengan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Karena itu butuh lembaga masyarakat yang berfungsi menjaga nilai-nilai kehidupan yang sudah terbangun.

Mirip dengan Ketua RT, tugas Ketua RW juga sebagai bagian dari pemerintahan daerah di level bawah, dengan tugas dan fungsi sosial kemasyarakatan yang tinggi. Faktor proximity atau kedekatan antara pengurus kampung dengan warga, membuat tugas sebagai Ketua RW juga tidak ringan.

Mereka juga bertugas menjadi jembatan penghubung untuk masyarakat dan aparatur pemerintahan apabila ada aspirasi yang ingin disampaikan terutama berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Ketua RW juga mempunyai tugas menjaga kerukunan hidup warga, dan mengatasi potensi konflik yang dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari. Pak erwe diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif di masyarakat, untuk mendorong partisipasi aktif warganya, demi mewujudkan kondisi yang tertib, disiplin, bersih dan sehat, serta partisipasi gotong royong yang tinggi.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang Ketua RW tidak berjalan sendiri, melainkan dibantu beberapa orang yang berperan menjalankan fungsi yang tidak bisa dijangkau sendiri.

Di beberapa tempat, cakupan kerja Ketua RW cukup luas, apalagi kalau kampung tempat tinggalnya merupakan sebuah wilayah yang besar dalam satu kelurahan. Karena itu dalam kepengurusan sebuah Rukun Warga, selain ketua, juga dibantu oleh sekretaris untuk menjalankan tugas administrasi seperti surat-menyurat, pendataan, arsip, bahkan sampai mewakili Ketua RW apabila sedang berhalangan hadir dalam melaksanakan tugasnya.

Seorang Ketua RW juga dibantu oleh bendahara, dengan tugas kurang lebih sama dengan tugas bendahara RT, namun dengan lingkup kerja yang lebih luas. Bendahara RW juga bertanggungjawab untuk melaporkan penggunaan dana yang masuk dan keluar, termasuk ke mana saja penggunaan dana itu.

Di beberapa wilayah, bahkan ada yang mempunyai beberapa seksi, seperti keamanan yang bertugas mengadakan ronda malam dengan personel dari kalangan warga secara bergantian, sampai pada identifikasi warga baru yang masuk ke wilayahnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang negatif seperti terorisme.

Sebuah RW juga biasanya mempunyai seksi PKK atau Kewanitaan, yang bertugas sebagai koordinator partisipasi wanita di dalam pembangunan keluarga, kegiatan kesejahteraan masyarakat.

Pengadaan posyandu misalnya, juga merupakan salah satu tugas seksi PKK dalam sebuah RW. Kegiatan yang di posyandu juga beragam, seperti penimbangan bayi dan balita, sampai penyuluhan soal gizi dan pencegahan penyakit bagi keluarga.

3. Karang Taruna

Karang Taruna

Pengertian karang taruna adalah sebuah organisasi kepemudaan yang dimiliki oleh hampir semua desa di Indonesia. Sebagai sebuah wadah bagi para pemuda, keberadaan mereka adalah untuk membantu tugas pengurus kampung untuk mewujudkan berbagai hal yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, sampai kegiatan kesenian, olahraga, dan rekreasi.

Biasanya peran mereka akan sangat menonjol, terutama ketika menghadapi hari besar negara seperti Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia. Saat itulah mereka sangat berperan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat,

Pengadaan berbagai lomba sampai mengadakan tasyakuran memperingati hari kemerdekaan RI, menjadi salah satu tugas mereka. Namun di hari lain diluar hari besar seperti itu, karang taruna mempunyai tugas membina para pemuda  

Selain itu, karang taruna juga berfungsi sebagai penggerak kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi yang bertujuan memajukan desa. Karena lingkup desa atau kelurahan sangat luas, karang taruna biasanya terbagi di dalam kepengurusan RW untuk memudahkan koordinasi kegiatan.

Peran karang taruna sebagai pendamping masyarakat dalam melaksanakan kegiatan untuk kesejahteraan, sekaligus mengembangkan potensi diri di kalangan pemuda. Keanggotaan karang taruna pada umumnya diisi oleh kaum muda mudi dengan rentang usia 13 hingga 40 tahun, dengan struktur yang memfungsikan mereka sebagai pendamping RT dan RW dalam melaksanakan tugasnya.

Kegiatan seperti penggalakan apotek hidup dan warung hidup atau warung warga, juga termasuk dalam tugas karang taruna sebagai motor penggerak pemuda di sebuah desa.

Itulah sebagian lembaga pemberdaya masyarakat yang ada di kelurahan atau desa. Dengan adanya lembaga-lembaga tersebut, kinerja sebuah pemerintahan di pedesaan akan dapat terorganisir dengan rapi dan seluruh kegiatan yang direncanakan akan dapat dilaksanakan dengan baik.

www..helmykediricom

Related Post