Mengenal Karang Werda Dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)

by

helmy

Blog Orang IT – Sesuai dengan definisinya dalam Peraturan Daerah Nomor 73 tahun 2005, Lembaga Kemasyarakatan kelurahan atau desa adalah lembaga yang pembentukannya dilakukan di masyarakat sesuai kebutuhannya, dan menjadi partner atau mitra bagi desa, untuk membantu melaksanakan tugas pemerintahan, termasuk dalam hal pembangunan dan memberdayakan masyarakat di desa.

Karena itulah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus punya komitmen kuat untuk membuat desa menjadi lebih mandiri, termasuk membangun basis ekonomi di tingkat lokal, sekaligus menggerakkan kesadaran masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pembangunan.

Agar bisa menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan di desa dengan baik, fungsi lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan menjadi krusial, demi melestarikan nilai adiluhung seperti kegotongroyongan dan kuatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Saat ini fungsi lembaga kemasyarakatan menjadi sorotan dan isu strategis di pemerintahan, karena melemahnya peran serta dan fungsinya. Itu berakibat menurunnya penyampaian aspirasi masyarakat dari bawah ke atas, sehingga berdampak terjadinya konflik sosial sampai memudarnya adat istiadat yang biasanya dipegang kuat oleh masyarakat desa.

Karena itulah isu tentang penguatan kembali fungsi lembaga kemasyarakatan di kelurahan atau desa mengemuk, untuk menguatkan kemandirian yang bersinergi dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Jenis lembaga kemasyarakatan desa di antaranya adalah Rukun Tetangga, Rukun Warga, Karang Taruna, Organisasi Wanita (PKK), dan Lembaga Pemberdayaan Masayarakat Desa. Yang terakhir biasanya dikenal sebagai lembaga adat, dan semuanya mempunyai fungsi untuk memberdayakan masyarakat dan membantu pemerintah dalam melaksanakan proses pembangunan yang telah direncanakan.

Berikut ini adalah organisasi atau lembaga kemasyarakatan, dengan definisi, fungsi dan tugasnya:

1. Karang Werda

Karang Werda

Secara definisi, Karang Werda adalah wadah yang termasuk sebagai lembaga di dalam pemerintahan desa yang berfungsi untuk mengakomodir kegiatan para anggota masyarakat berusia lanjut atau lansia.

Mereka yang dikategorikan sebagai kalangan lanjut usia adalah penduduk yang sudah mencapai usia 60 tahun atau lebih, sehingga desa mempunyai tugas untuk mewadahi kegiatan yang juga tentunya ingin dilakukan para lansia dalam sebuah wadah yang diberi nama Karang Werda.

Tujuan pembentukan lembaga ini adalah untuk mengakomodir kebutuhan para lansia akan kesejahteraan sosial, penghidupan, dan beberapa hal mendasar seperti keselamatan, kesusilaan, dan juga ketenteraman bagi mereka untuk menjalani masa tua

Pembinaan yang dilakukan terhadap warga desa yang sudah berusia lanjut, bertujuan untuk membuat mereka bisa menikmati hari tua, sekaligus menjadikan para lansia berdaya guna dalam kehidupan di keluarga maupun di masyarakat.

Pembinaan dari Karang Werda di antaranya adalah dengan memberi penyuluhan terkait pola hidup sehat. Karena itu umumnya juga terdapat posyandu yang dikhususkan bagi mereka yang sudah berusia lanjut. Tujuannya untuk memberikan penyuluhan terkait gizi yang baik untuk para lansia

Untuk menghemat waktu, seringkali kegiatan posyandu untuk anak dan balita, juga dilakukan bersamaan dengan para lansia, sekaligus menjadi sarana kontrol dari perangkat desa terkait keberadaan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Tidak jarang organisasi ini juga mengadakan kegiatan seperti senam jantung sehat agar para lansia tergerak untuk ikut berolahraga. Selain membuat badan bugar, kegiatan ini juga bertujuan membuang stress yang sering dialami lansia, karena sepanjang hari mereka hanya beraktivitas di rumah dengan keterbatasan fisik yang dimiliki.

Kesejahteraan sosial di masa tua menjadi fokus perhatian berdirinya Karang Werda di desa karena selain melaksanakan amanat undang-undang, juga bertujuan menjadikan para lansia untu bisa produktif, bahkan di usia yang sudah tidak muda lagi.

Tentu saja kegiatannya berbeda dari Karang Taruna yang lebih menyasar pada generasi muda, atau kegiatan masyarakat pada umumnya. Namun dengan kesehatan yang semakin membaik dan harapan hidup yang juga makin bertambah, para lansia juga butuh kegiatan untuk kesejahteraan mereka, termasuk di bidang ekonomi.

Dengan adanya Karang Werda, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para lansia, karena kesejahteraan mereka lebih diperhatikan dalam sebuah wadah organisasi kelembagaan.

2. Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)

Gapoktan

Ini merupakan sebuah organisasi yang terdiri dari sejumlah kelompok tani yang bergabung dalam satu kesatuan di suatu wilayah dan mereka bekerjasama dengan tujuan meningkatkan perekonomian juga mengedepankan efisiensi usaha.

Ketika masih dalam bentuk Kelompok Tani, ini hanyalah sebuah organisasi non formal yang ada di pedesaan dengan unsur pengikatnya adalah saling kenal antar sesama petani di suatu wilayah, memiliki kesamaan pandangan tentang bidang pertanian yang jadi ladang usaha, dan semua pembagian tugas dan tanggungjawab pada anggota didasarkan pada kesepakatan bersama.

Unsur pengikat lain yang menjadi dasar terbentuknya kelompok tani adalah kawasan usaha yang sama, kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya secara bersama, dan adanya peran dari tokoh masyarakat untuk mendorong terwujudnya program yang sudah disepakati bersama.

Setelah bergabung menjadi kelompok, lingkup kerja dari kelompok tani jadi lebih luas lagi, yaitu:

– Menyatukan unit produksi demi memenuhi kebutuhan pasar, baik dari segi kuantitas, kualitas produk yang dihasilkan, keberlanjutan atau kontinuitas, juga soal harga.

– Dengan adanya Gapoktan, penyediaan sarana pertanian seperti pupuk bersubsidi, benih yang sudah disertifikasi sampai pada pemberantasan hama dengan pestisida akan lebih mudah diakomodir untuk kemudian diteruskan pada masing-masing kelompok anggota Gapoktan.

– Adanya modal usaha berupa kredit kepada para petani yang membutuhkan, termasuk upaya meningkatkan nilai tambah produk pertanian bagi para anggota seperti penggilingan, pengepakan, sampai pada tahap pemasaran.

– Mengadakan kegiatan perdagangan untuk memasarkan dan menjual produk kelompok-kelompok tani yan tergabung dalam Gapoktan kepada para pedagang atau industri hilir yang nantinya akan memperluas hasil produk pertanian mereka.

Dengan adanya gabungan kelompok tani sebagai wadah, diharapkan pengembangan yang ada pada sektor pertanian bisa berdampak positif dan setiap anggota kelompok tani nantinya akan bisa meningkatkan diri.

Menjadi kelompok tani mandiri adalah tujuan utama adanya Gapoktan, sehingga untuk menuju ke arah gabungan kelompok yang solid, mereka harus mengembangkan diri dengan ciri-ciri mempunyai rencana kerja kelompok yang disepakati bersama, dan dilaksanakan sesuai kesepakatan, termasuk ketika tahap evaluasi dari rencana yang sudah terlaksana.

Sebagai kelompok dengan tujuan besar, sektor hulu dan hilir amat diperhatikan oleh Gapoktan. Perhatian di sektor hulu bertujuan untuk menghasilkan produk pertanian yang unggul, dan juga berdaya jual tinggi karena kualitasnya yang mumpuni.

Sementara perhatian di sektor hilir juga mendapat porsi yang tidak kalah besarnya, karena kelompok tani juga berkeinginan agar usaha pertaniannya berhasil secara komersial karena juga berorientasi pasar.

Dengan kondisi itu, pengolahan hasil pertanian dapat memberi nilai tambah dan menjadi fokus perhatian dari Gapotkan agar nantinya daya jual produk pertanian yang dihasilkan bernilai komersial dan juga sesuai dengan orientasi pasar yang terkadang cukup unik pada produk pertanian.

www..helmykediricom

Related Post