Perbedaan, pengertian Infaq, Shadaqah dan Zakat

by

helmy

Perbedaan, pengertian Infaq, Shadaqah dan Zakat

Salah satu kewajiban di bulan Ramadhan adalah membayar zakat. Selain untuk memenuhi rukun islam, membayar zakat juga melancarkan rejeki. Secara tegas, Rasulullah mengatakan bahwa harta orang yang berzakat tidak akan berkurang. 

Di samping itu, zakat pun bertujuan untuk membersihkan harta yang kita miliki. Karena itulah, Allah Ta’ala memerintahkan umat-Nya untuk berzakat. 

“Dan dirikanlah shalat, tunaikan lah zakat dan rukuk lah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS Al-Baqarah:43)

Pada hakekatnya, tak ada perintah Allah Ta’ala yang tidak memberi ibrah. Sama halnya dengan membayar zakat. Sebab, dengan ber-zakat kita membagi sebagian harta yang dimiliki. Hal ini akan membantu umat muslim yang mengalami kesulitan.

Allah pun menjanjikan bagi umatnya yang rutin membayar zakat, hatinya akan dibersihkan dari sifat kikir. Untuk diketahui pula, nantinya zakat bisa menjadi penolong di akhirat dan yang akan menjadi teman baik di alam kubur.

Namun, seringkali kita keliru dalam membedakan antara zakat, infaq dan shadaqah. Walau mempunyai kemiripan, ternyata ada perbedaan signifikan pada ketiganya. Biar gak salah kaprah, simak ulasannya di bawah ini.

Zakat

Jika merujuk pada bahasa, zakat berarti bersih dan menyucikan. Ringkasnya, membayar zakat sama dengan menyisihkan sebagian harta untuk diberikan kepada umat muslim lain yang berhak menerima zakat. 

Oleh karenanya, zakat menjadi rukun islam yang keempat. Kebanyakan ulama juga menyebutkan, bahwa kedudukan zakat sama pentingnya dengan menunaikan shalat. 

Sementara untuk waktu pelaksanaannya, zakat fitrah berbeda dengan zakat mal. Di mana, zakat fitrah dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan dimana paling lambat sebelum shalat idul fitri. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Daud yang artinya “Barangsiapa yang mengeluarkan zakat h sebelum shalat idul fitri, maka itu adalah zakat yang diterima. Namun, jika seseorang mengeluarkan zakat fitrah setelah shalat idul fitri, maka itu adalah zakat biasa.”

Sedangkan zakat harta benda atau yang lebih dikenal dengan zakat mal, tidak ada tenggat waktu dalam mengeluarkannya. Sebab, zakat mal wajib dikeluarkan oleh umat muslim yang telah memiliki harta sebanyak satu nisab dan kepemilikan hartanya sebanyak satu haul.

Perlu diketahui, satu nisab sendiri sama dengan 85 gram emas. Sehingga, jika seseorang memiliki harta yang mencapai satu nisab, maka ia diwajibkan untuk mengeluarkan zakat sebesar 2,5%.

Untuk mudahnya, hitunglah total kekayaan selama satu tahun lalu di kali 2,5%. Dari hasil tersebut, itulah zakat yang wajib dibayarkan. Namun disini yang perlu diingat adalah zakat mal wajib dikeluarkan terhadap harta yang diimiliki. Adapun kategorinya seperti emas, perak ataupun lainnya.

Infaq

Berbeda dengan zakat, hukum infaq sendiri adalah sunnah. Secara bahasa, infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta. Sebagaimana tercantum dalam surah Al-baqarah:195, disebutkan bahwa “infakkanlah (hartamu) di jalan Allah. Janganlah kamu menjatuhkan diri sendiri kedalam kebinasaan, serta berbuat baiklah kamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Infaq dikeluarkan semata-mata untuk memenuhi kepentingan berbagi kebaikan. Cakupannya seperti ibadah haji dan umrah, memberi nafkah pada keluarga dan lainnya. Ilmuwan muslim asal Persia Fakhruddin Ar-Razi menyebutkan, infak berarti membelanjakan harta benda untuk hal yang mengandung kemaslahatan. 

Dalam surah Al-Baqarah:219 pun dijelaskan, infaq dikeluarkan karena adanya kelebihan harta. Meski bersifat sunnah, namun Allah Ta’ala mengumpamakan orang yang rajin ber-infaq seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai. Di mana, masing-masing tangkai mengandung seratus biji.

Kemudian, mereka yang menginfakkan hartanya karena jalan Allah, kemudian mengharap ridha-Nya, ia akan memperoleh pahala oleh Allah Ta’ala. Namun perlu dicatat, Allah melarang keras hamba-Nya untuk menyebut atau bahkan mengumbar nilai infaq yang telah diberikan. 

Orang yang memamerkan infaqnya diumpamakan seperti batu licin yang di atasnya dipenuhi oleh debu. Selanjutnya, batu tersebut dihujani hujan lebat, sehingga mereka (orang yang berinfak namun memamerkannya), tidak memperoleh apapun dari apa yang mereka kerjakan.

Sedangkan orang yang berinfak dengan ikhlas dan mengharap ridha Allah, akan diberi keberuntungan. Seperti janji Allah dalam surah Al-Baqarah:264, mereka seperti kebun yang terletak di dataran tinggi, lalu disirami oleh hujan lebat. Tentu, kebun tersebut akan menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Sekalipun diguyur hujan 

Artinya, orang-orang yang tidak memamerkan bahwa ia telah berinfak, akan dilimpahkan kebajikan dan pahala yang besar oleh Allah Ta’ala. Karena itulah, penting bagi kita untuk meluruskan niat dan menjauhi sifat riya. Sebab, riya merupakan salah satu sifat yang datang dari setan.

Baca juga: Tips berbelanja baju menjelang lebaran

Shadaqah

Perintah shadaqah sama dengan infak, yakni sunnah. Hanya saja, infak lebih berkaitan dengan materi. Sementara shadaqah bermakna memberi sesuatu yang bersifat kebaikan. Kebaikan sendiri mengandung arti luas, sehingga tidak melulu harta benda.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah mengatakan jika seseorang tidak mampu bersedekah dengan harta, maka hendaklah ia membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil dan melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar. Disebutkan, perilaku tersebut masuk kedalam kategori sedekah.

Namun jika diartikan lebih rinci, shadaqah berarti harta yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta. Harta yang di sedekahkan lazimnya dilakukan untuk kebaikan di jalan Allah SWT. Tentu, tujaunnya agar diri kian dekat dengan sang pencipta.

Oleh karena itu, orang yang telah melakukan kebaikan meski tidak menggunakan uang, ia dihitung telah bersedekah. Contoh sedekah yang mungkin sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari seperti memberi jasa, memberi sumbangan untuk pembangunan masjid, mendoakan orang lain dan sebagainya.

Dari pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa sedekah bisa dilakukan kapan saja, serta tidak hanya dengan materi. Hal-hal kecil seperti senyum atau bahkan membuang batu agar tidak mencelakai orang dijalan, sudah masuk dalam kategori sedekah.

Kendati sedekah tidak diwajibkan, namun sedekah menjadi ibadah yang dianjurkan oleh Allah SWT. Jika kita laksanakan, tentu akan mendapat pahala. Namun jika ditinggalkan, tidak akan mendatangkan dosa. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah Al-Baqarah:271 bahwasanya:

“Apabila kamu memperlihatkan sedekahmu, maka itu sangat baik sekali. Namun jika kamu menyembunyikannya, lalu kamu berikan kepada orang fakir, itu lebih baik daripada ditampakkan. Tentu, Allah akan menghapuskan kesalahanmu, sungguh Allah maha mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Anjuran sedekah juga tertuang dalam hadits riwayat Bukhari no.1443. Disebutkan, perumpamaan orang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi. Apabila dipakai, akan menutupi dada hingga selangkangannya. 

Orang yang bersedekah, ia merasa bajunya lapang dan longgar. Bahkan, ujung jarinya pun tidak terlihat, baju besi yang ia gunakan pun tidak meninggalkan bekas di kulitnya. Sementara orang pelit, ia merasakan baju besi yang ia pakai merekat di kulitnya. Meskipun dia berusaha melonggarkannya, namun tidak bisa.

Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa zakat, infaq dan shadaqah mempunyai kedudukan yang berbeda. Oleh sebabnya, penting bagi kita untuk memahami, sehingga tidak ada lagi kekeliruan dalam melaksanakannya.

www,helmykediri..com

Related Post