Pengertian Hacker, Cracker, Carder, Defacing, dan Cybercrime

by

helmy

Blog Orang IT – Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang dianggap memudahkan manusia dalam menunjang aktivitas sehari-hari, sepertinya telah mendorong sejumlah aktivitas baru di industri jaringan komputer dan internet. 
Cybercrime 1 Pengertian Hacker, Cracker, Carder, Defacing, dan Cybercrime
Hal ini disebabkan karena inovasi dalam bidang teknologi membuat penyebaran informasi digital menjadi lebih cepat dan menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat  
Salah satu perkembangan dari sisi negatif yang cukup signifikan adalah maraknya aksi kejahatan di dunia maya, berbagai istilah yang erat kaitannya dengan tindak kriminal mulai terdengar familiar ditelinga kita misalnya Hacker, Cracker, Carder, Defacing, hingga Cybercrime 
Pada postingan ini akan dibahas mengenai Pengertian Hacker, Cracker, Carder, Defacing, dan Cybercrime sekedar untuk menambah wawasan dan pengetahuan anda

  • Pengertian Hacker

Hacker adalah seseorang yang mempelajari, memahami, menguasai, menganalisis, mengatur, memodifikasi, masuk ke dalam sistem jaringan komputer dengan maksud dan tujuan tertentu.
Secara umum istilah Hacker digunakan untuk menyebut penjahat dunia maya (cybercrime) oleh sebagian besar masyarakat. 
Sebenarnya aktivitas Hacker tidak bisa dipastikan sebagai tindak kejahatan yang merugikan suatu pihak atau orang lain. Sebab tujuan dari Hacker sendiri bukanlah bermaksud untuk menjatuhkan siapapun termasuk platform tertentu melalui internet.
Hacker memiliki beberapa haluan berdasarkan karakteristiknya:
White Hat Hacker: sistem kerja yang dilakukan oleh Hacker semacam ini adalah melakukan tes terhadap akses sistem jaringan komputer namun bukan untuk tujuan ilegal. Bisa dikatakan Hacker jenis ini masih berpedoman pada standar etika dan tidak merugikan.
Biasanya white hacker bekerja diperusahaan-perusahaan menangani masalah IT baik sebagai penTest sistem keamanan maupun sebagai penyempurna sistem keamanan yang sudah ada

Black Hat Hacker: tindakan dari Hacker yang satu ini berbanding terbalik dengan White Hat Hacker, yaitu menerobos ke sistem jaringan komputer dengan tujuan-tujuan ilegal.
Grey Hat Hacker: Hacker dengan haluan ini tidak memiliki motivasi yang kuat. Di satu sisi tidak jarang melakukan tindakan yang sesuai etika. Di sisi yang lain juga melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum 
Script Kiddie Hacker: merupakan orang yang belum mengetahui seluk-beluk sistem keamanan jaringan komputer namun mampu menerobosnya melalui perangkat lunak buatan Hacker lain.  
Hacktivist Hacker: adalah Hacker yang lebih fokus pada pemanfaatan jejaring media untuk menyampaikan atau menyebarkan berita dalam bentuk pesan tertentu.
Mereka bisa berupa buzzer atau kelompok bawah tanah yang disewa untuk menciptakan isu-isu baru dijagat dunia maya

  • Pengertian Cracker

Cracker adalah seseorang yang dengan keterampilan yang dimilikinya mampu melakukan modifikasi terhadap tools-tools tertentu untuk mengakses data informasi dari suatu sistem jaringan. Dalam hal ini, seorang Cracker mencoba untuk membobol celah keamanan dari sistem yang diretas
Beberapa jalur yang digunakan Cracker diantaranya melalui jaringan komputer, bypass komputer, atau lisensi program komputer. Disetiap aksi kejahatan yang mereka lakukan selalu berakhir dengan tidak meninggalkan jejak digital. Artinya, seorang Cracker sangat sulit untuk dilacak identitasnya meski oleh hacker prosional sekalipun
Secara umum, aktivitas Cracker lebih membahayakan pengguna. Dengan kemampuannya dalam membobol sistem keamanan, Cracker dengan bebas dan leluasa melakukan apapun tanpa diketahui oleh pengguna. 
Misalnya saat meretas sebuah situs, keberadaan Cracker sangat sulit untuk di deteksi dan baru diketahui oleh pemilik situs ketika melihat keanehan ketika mengakses situsnya
Lazimnya seorang Cracker memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:
1. Memiliki kemampuan membuat sebuah program dengan fungsi tertentu yang ditujukan untuk kepentingan pribadi. Misalnya program untuk meretas situs hingga pembobol database, pencurian akun rekening/banking, program virus, pelacakan password jaringan, dll.
2. Mampu bekerja secara individual dan tidak bertumpu pada pihak lain
3. Memiliki website, channel, atau jaringan yang sangat tersembunyi. Bahkan sulit untuk ditemukan oleh orang-orang biasa.
4. Mampu menyamarkan IP address agar tidak bisa dilacak. Dll.

  • Pengertian Carder

Carder adalah seseorang yang mampu memperdayagunakan aktivitas electronic money untuk memperoleh keuntungan secara ilegal. Aktivitas yang dimaksud seperti memanfaatkan kartu kredit milik orang lain yang diakses secara online untuk dibelanjakan sesuai keinginan pribadi
Adapun cara kerja dari sistem carding adalah sebagai berikut:
1. Mengakses data kartu kredit yang masih berlaku. Seorang Carder akan berusaha membobol akses terhadap kartu kredit milik korban untuk melancarkan tindakan carding.
2. Membeli sesuatu melalui marketplace atau jaringan toko online yang relevan dengan penggunaan kartu kredit. Dalam hal ini, Carder akan memperoleh keuntungan atas penggunaan akses kartu kredit ilegalnya.
3. Melakukan transaksi pembelian menggunakan sistem pembayaran kartu kredit. Carder memanipulasi sistem untuk mendapatkan akses agar marketplace atau toko online yang digunakan menganggap kartu kredit yang diberikan Carder seolah-olah benar-benar miliknya.
Seorang Carder biasanya mendapat akses kartu kredit korban melalui jaringan kerjasama secara global dan terstruktur. Misalnya jaringan di perhotelan, atau semacamnya. Tempat dimana banyak orang melakukan transaksi menggunakan kartu kredit.
Cara lain yang juga dilakukan para Carder yakni membobol database dari sebuah hotel, rumah sakit, mall, atau sejenisnya untuk membaca data-data kartu kredit pengunjungnya. Dengan begitu Carder memperoleh akses terhadap data kartu kredit yang valid untuk digunakan dalam aktivitas carding.

  •  Pengertian Defacing

Defacing adalah suatu program web aplikasi dengan fokus utamanya merubah tampilan website milik individu, instansi, atau perusahaan tertentu. Aktivitas ini juga menjadi bagian dari metode hacking web karena tak jarang melakukan perubahan konfigurasi dalam struktur di halaman situs.
Biasanya pelaku memanfaatkan celah terhadap proteksi dan sistem keamanan di website target. Dengan celah tersebut, pelaku bisa menyusup dan mengatur konfigurasi maupun elemen HTML website sesuai keinginannya. Adapun jenis web deface yang lazim dilakukan oleh Hacker web biasanya dengan meretas situs secara full of page dan middle web. 
Full of page memungkinkan peretas melakukan kontrol terhadap file index yang terhubung ke server pemilik website secara penuh. Dengan begitu website yang ditargetkan sepenuhnya berada dalam kendali peretas. Sedangkan untuk hacking di sebagian web, peretas hanya memberikan tambahan script atau pengaturan pada struktur elemen di website terkait melalui database SQL.

  • Pengertian Cybercrime

Cybercrime adalah aktivitas kejahatan yang terjadi di dunia Maya dengan memanfaatkan komputer dan jaringan internet sebagai perantara tindakannya. Dalam istilah sederhana, cybercrime merupakan tindakan ilegal di dalam jaringan internet untuk memperoleh akses tertentu dan merugikan orang lain.
Cybercrime memiliki banyak jenis kejahatan yang bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk empat tindakan di atas. Dalam aktivitas cybercrime ini umumnya menggunakan metode sebagai berikut:

Baca juga: Tingkatan Hacker!

Password cracker: pelaku biasanya mampu memberikan sentuhan terhadap enkripsi password agar bisa memperoleh akses. Tindakan ini sama halnya dengan pembobolan terhadap sistem keamanan pada jaringan yang terkait, sehingga dengan leluasa password user dapat diketahui.
Spoofing: adalah proses menciptakan data manipulatif dengan cara memalsukan identitas data pengguna yang terhubung dengan jaringan atau platform web tertentu. Dengan cara ini pelaku bisa login ke sistem jaringan untuk melakukan tindakan ilegal.
DDoS: sebuah proses perusakan struktur jaringan komputer atau internet dengan cara membanjiri server dengan permintaan paket data hingga overload. Berikutnya, sasaran yang ditarget akan mengalami error dan tidak bisa menjalankan fungsi seperti sebelumnya.
Sniffing: yaitu pencurian identitas login orang lain berupa akun dalam database pada platform tertentu untuk disalahgunakan. Seperti penghapusan akun tanpa diketahui korban, atau penggunaan fungsional lain yang tidak semestinya.
Destructive Devices: sebuah program yang disembunyikan kedalam software maupun aplikasi yang dirancang untuk menjalankan fungsi tertentu sesuai instruksi perintah yang telah diatur. Atau juga menyematkan virus-virus dengan tujuan merusak sistem komputer setelah menginstallnya.
Demikian artikel mengenai pengertian Hacker, Cracker, Carder, Defacing, dan Cybercrime secara umum. Semua jenis-jenis tindakan kriminal tersebut masing-masing memiliki tujuan serta motivasi yang berbeda
Terlebih ketika perkembangan teknologi di bidang industri jaringan dan internet yang terus berinovasi, bukan tidak mungkin kejahatan cybercrime akan terus meningkat
….helmykediri.com

Related Post