Agama yang diakui di Indonesia, Konsep Keagamaan dan Surga

by

helmy

6 Agama Yang Diakui Di Indonesia, UU, Konsep Keagamaan dan Surga

Blog Orang IT- Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki adat dan kebudayaan yang jumlahnya sangat banyak. Di dalamnya terdapat berbagai prinsip dalam menganut agama serta konsep surga neraka yang berbeda, setiap orang memiliki hak untuk memeluk agamanya sesuai kepercayaan masing-masing. Mereka memeluk agamanya berdasarkan keinginan hati nurani yang diyakini tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun
Perbedaan agama tidak menjadikan masyarakat Indonesia saling bermusuhan, mereka justru saling menghormati antara satu sama lain dan menjunjung tinggi semboyan “Bhineka Tunggal Eka” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. 
Segala perbedaan yang muncul ditengah masyarakat, disatukan dengan kesamaan latar belakang sejarah, bertumpah darah indonesia , nasionalisme dan selalu mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat
Sehingga perdebatan atau pertikaian atas dasar perbedaan agama tidak seharusnya terjadi apalagi merasa bahwa hanya golongannya sendirilah yang paling benar sementara yang lain salah. 
Setiap orang bebas menyebarkan agamanya melalui dakwah dan ajakan tetapi mereka tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain. Masyarakat yang hidup di negara indonesia memiliki hak untuk menentukan agamanya sendiri sesuai hati nurani dan keyakinan
Akan tetapi, kenyataanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih banyak mayoritas beragama yang menekan atau membatasi peribadatan dari kaum minoritas di wilayah mereka. 

Contohnya saja mereka yang beragama islam dan hidup sebagai minoritas di wilayah terpencil sering kali mendapat deskriminasi dalam beragama seperti larangan adzan, penyerangan tempat beribadah maupun kekerasan secara fisik. 
Hal seperti ini menimbulkan jurang yang lebar antara satu agama dengan agama yang lain. Oleh sebab itu dilakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dalam beragama supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak di inginkan . 
Landasan tentang kebebasan beragama terdapat pada Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”) 

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Apa saja sih agama yang di akui di negara indonesia ? berikut daftarnya :

1. Agama Islam

Agama Islam

Agama Islam merupakan salah satu agama yang paling banyak dianut oleh masyarakat Indonesia. Agama Islam mengalami penyebaran yang hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Persebaran dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya dilakukan oleh para pedagang.

Baca juga: Penyebaran agama islam dipulau jawa

Selain berjualan, mereka juga turut menyebarkan Agama Islam sesuai dengan ketentuan syiar Agama Islam.

Salah satu ciri khas dari Agama Islam yaitu ibadah yang dijalankannya, mereka melakukan ibadah seperti shalat 5 waktu, puasa ramadhan, berhaji, membaca Alquran dsb

Al Qur’an menjadi satu-satunya kitab suci yang dijadikan sebagai pedoman mereka dalam berkehidupan. Sementara tempat untuk menjalankan ibadah sehari-hari disebut masjid atau mushola.

Agama Islam mengatur berbagai sendi kehidupan sehingga membuat penganutnya menjadi manusia yang mulia dan berkelakukan baik dalam hubungan sesama manusia dan hubungan dengan Tuhan, banyak orang yang memutuskan menjadi mualaf setelah mempelajari islam

Agama Islam juga sudah tercantum dalam UU, dimana agama Islam menjadi salah satu agama yang paling banyak dianut di negara indonesia.

Di Indonesia tidak ada yang melarang apabila ada seseorang yang ingin berpindah ke agama lain. Jadi, jangan heran kalau seseorang yang awalnya islam berpindah ke kristen kemudian pindah lagi ke islam

2. Agama Hindu

Agama Hindu

Selain Agama Islam, ada juga Agama Hindu yang merupakan Agama tertua di Negara Indonesia yang masuk pertamakali pada abad ke-5 masehi.

Mengenai agama hindu juga sudah tercatat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengakuan terhadap lima agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.

Agama Hindu sudah diakui keberadaannya di Negara Indonesia meskipun pemeluk agama Hindu sebagian besar hanya terkonsentrasi di Bali.

Karena agama Hindu di akui di indonesia maka tata cara peribadatan mereka bisa diterima oleh masyarakat secara luas

Awal mulanya Agama Hindu di Indonesia ini sudah muncul sejak jaman dahulu, yakni sekitar 3000 tahun yang lalu. Kitab suci dalam Agama Hindu yaitu Weda yang menjadi pedoman bagi masyarakat Hindu untuk memuja Tuhan Nya.

Terdapat 3 hari raya dalam setahun yaitu hari raya nyepi, hari raya pagerwesi, dan hari raya sagerwesi. Sebab itulah biasanya ada penanggalan merah di hari raya tersebut.


Umat hindu juga menyebut agama mereka sendiri sebagai sanatana-dharma artinya darma abadi atau jalan abadi yang melampaui asal usul manusia

Dengan jumlah penganut lebih dari 1 miliar jiwa menjadikan agama hindu sebagai agama terbesar didunia setelah Islam dan Kristen

3. Agama Budha

 Agama Budha

Dari beberapa Agama yang ada di Indonesia, ada salah satu Agama yang mungkin peribadatannya jarang anda lihat tetapi juga memiliki cukup banyak penganut yaitu Agama Budha.

Agama yang satu ini sudah tercantum dalam UU dan diakui di Indonesia. Jadi wajar saja apabila ada seseorang yang informasi di KTP-nya tercantum beragama budha.

Mereka memiliki hak untuk menjalankan ritual peribadatan sesuai ajaran dalam kitabnya Tripitaka, Tempat ibadah mereka disebut kuil atau vihara

Agama Budha muncul di Indonesia sudah sangat lama, sekitar 2500 tahun yang lalu atau bersamaan dengan masuknya agama Hindu.

Penyebaran Agama Budha dibawakan pertama kali oleh Sidharta Gautama. Ada juga hari raya besar yang dirayakan setiap tahun oleh penganut Agama Budha yaitu hari raya waisak, hari raya kathina, dan hari raya asadha.

Agama budha menjadi agama terbesar nomor 4 didunia dengan jumlah 7% atau 520juta jiwa. Ada 2 aliran buddhiesme yang di akui oleh para ahli yaitu Theravada dan Mahayana

Tujuan Theravada yaitu mencapai kebahagiaan tertinggi sehingga lepas dari siklus penderitaan dan kelahiran kembali (reinkarnasi), sementara Mahayana merupakan jalan untuk mencapai kebudhaan dengan cara tetap berada dalam siklus kehidupan dan membantu banyak mahluk mencapai pencerahana (bodhisattva)

4. Agama Kristen Protestan

Agama Kristen Protestan juga menjadi salah satu Agama yang diakui dari 6 Agama yang ada di Indonesia. Hal itu sudah tercantum dalam UU, dimana Agama Kristen Protestan merupakan salah satu Agama yang sakral dalam setiap ritual peribadatannya.

Di Indonesia ini juga ada banyak sekali masyarakat yang memeluk agama Kristen Protestan, dalam kegiatan toleransi antar umat beragama , para pemeluk agama kristen sangat aktif menyampaikan ucapan selamat hari raya kepada penganut agama lain

Agama Kristen Protestan memiliki pedoman hidup yang bersumber dari kitabnya yaitu Alkitab. Orang yang beragama Kristen Protestan juga memiliki tempat ibadah, yakni Gereja. Ada juga hari raya besar yang diadakan setiap tahunnya. Beberapa hari besar diantaranya seperti hari Jum’at Agung, hari natal, hari Isa Almasih, dan hari paskah.
Agama kristen menjadi agama yang jumlah penganutnya paling banyak didunia atau lebih dari 2,4 miliar atau 33% dari populasi global

Umat kristen meyakini bahwa Yesus adalah Anak Tuhan dan juru selamat umat manusia yang datang sebagai mesias/kristus. Dalam sejarahnya, agama kristen telah mengalami sengketa teologi sehingga memunculkan berbagai macam gereja dan dominasi yang berbeda.

Tiga cabang gereja kristen terbesar adalah katholik , ortodoks timur dan protestan. Adanya perbedaan tafsir dan pandangan mengenai alkitab menyebabkan ketidak rukunan serta seringkali tidak mengakui umat dari denominasi-denominasi Kristen tertentu sebagai sesama orang Kristen

5. Agama Katholik

Salah satu Agama yang diakui di Indonesia selain Agama Islam, Budha, Hindu, dan Kristen Protestan adalah Agama Katolik. Agama yang satu ini juga memiliki penganut yang cukup banyak lho.

Seseorang yang menganut Agama Katolik memiliki prinsip tersendiri dalam memuji Tuhan-Nya. Kitab suci yang digunakan oleh orang yang beragama Katolik disebut Alkitab.

Agama Katolik memiliki kesamaan dengan Agama Kristen Protestan dimana tempat melaksanakan ibadahnya yaitu di Gereja Katholik
Gereja katholik diyakini sebagai lanjutan dari gereja perdana sedunia yang didirikan oleh rasul-rasul kristus.

Keyakinan umat kristen yang menyebut diri mereka katholik  mencakup memuliakan para uskup agung yakni rohaniawan tertinggi dalam agama kristen, syahadat nikea

Katolik dimaknai sebagai nama ajaran gereja yang benar , agama ini dulunya sudah mendapat pengakuan resmi dari kekaisaran romawi konstantin agung 380M sejak saat itu agama katholik terus menyebar dari eropa hingga seluruh dunia.

Perbedaan Katholik dan Protestan
Katolik Protestan
Paus dianggap sebagai pemimpin keagamaan Paus tidak dianggap sebagai tokoh religius
Selain alkitab juga ada kitab kanon Hanya menerima alkitab
Berdoa kepada bunda maria Tidak berdoa pada bunda maria
Memakai patung sebagai simbol Tidak memakai patung
Salib+Yesus Hanya lambang salib
Maria sangat dihormati Peran maria hanya perantara

*Aliran Protestan didirikan di Jerman atas ketidakpuasan umat kepada sistem Katolik. Di Inggris, adapun lahirnya gerakan aliran Protestan dengan alasan yang hampir sama 
Istilah Kristen tersebut masih sangat luas cakupannya. Di dalam Kristen sendiri, terdapat beberapa jenis aliran lagi. Dua cabang yang terbesar adalah Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Masih ada aliran-aliran lain yang banyak jumlahnya, hanya saja yang dikenal di Indonesia adalah dua aliran tersebut.

6. Agama Kong hu Cu

 Agama Kong hu Cu

Agama ke enam yang diakui oleh Negara Indonesia adalah Kong Hu CU. Agama Kong Hu Cu merupakan salah satu kepercayaan yang dianut oleh rakyat Tiongkok dalam menyembah Tuhan Nya.

Pada zaman Order Reformasi era kepemimpinan KH.Abdurrahman Wahid melalui UU No 1/Pn.Ps/1965 yang menyatakan bahwa agama-agama yang banyak pemeluknya di Indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Khonghucu

Agama kong Hu Cu memiliki kitab suci yakni Si Shu Wu Ching. Tempat ibadah yang dilakukan oleh orang yang beragaman Kong Hu Cu adalah Klenteng atau Li Tang.

Nama hari raya keagamaan Konghuchu adalah Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh, Cheng Beng, Peh Cun. Nama upacara keagamaan Konghuchu adalah Cap Go meh, Cheng Beng, Membagikan Angpau
Agama Kong Hu Cu sudah diakui di Indonesia karena ada banyak orang yang menganutnya. Siapapun yang menganut Agama Kong Hu Cu di Indonesia tidak menjadi masalah. Dalam Agama Kong Hu Cu juga terdapat hari raya besar di dalamnya, yakni hari raya cap go meh dan tahun baru imlek. Biasanya orang yang menganut agama Kong Hu Cu akan cuti kerja dalam hari raya tersebut.

Ajaran agamanya disebut Konfusianisme yaitu mementingkan akhlak yang mulia dengan menjaga hubungan antar-manusia di langit dengan manusia di bumi dengan baik. Penganutnya diajarkan supaya tetap mengingat nenek moyang seolah-olah roh mereka hadir di dunia ini. Ajaran ini merupakan susunan falsafah dan etika yang mengajar bagaimana manusia bertingkah laku.

Apabila ada Agama lain yang bermunculan selain yang saya sebutkan diatas, sebaiknya anda berhati-hati karena bisa jadi, ada seseorang yang ingin menyebarkan aliran baru yang sesat dan mengklaim posisinya sebagai Tuhan/Nabi baru/Anak Tuhan Baru/Raja di Raja

Mereka seringkali memanfaatkan ajaran baru atau yang disebut Agama baru untuk menipu, misal menjual tiket surga , menebus dosa dengan uang, ibadah baru istrimu-istriku-istrimu

Meski begitu, mayoritas penduduk di negara Indonesia 85% menganut Agama Islam, dan sisanya menganut Agama lain. Bagi yang menganut kepercayaan dinamisme maupun animisme di KTP keterangan agama hanya di isi tanda strip

Apapun aliran agama yang dianut oleh anda, sebaiknya bersikap saling menghormati dan tidak saling melakukan penghinaan dengan mengklaim agamanya lah yang paling benar dan agama yang lain salah kecuali dalam suatu majelis yang dihadiri oleh kelompok penganut agama tertentu dengan tujuan ceramah .

Dengan begitu, kehidupan yang harmonis di Negara Indonesia akan selalu terjaga tanpa adanya pertikaian yang didasari oleh perbedaan Agama.


………https://www.helmykediri.com/

Related Post