Tips persiapan mudik lebaran penuh berkah dan doanya

by

helmy

1- Melakukan shalat istikharah terlebih dahulu untuk memohon petunjuk kepada  Allah  mengenai  waktu  safar,  kendaraan  yang  digunakan, teman  perjalanan  dan  arah  jalan.  
Dari  Jabir  bin  ‘Abdillah,  beliau berkata,  “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an.” 
2- Jika sudah bulat melakukan perjalanan, maka perbanyaklah taubat yaitu  meminta  ampunan  pada  Allah  dari  segala  macam  maksiat, mintalah maaf kepada orang lain atas tindak kezaliman yang pernah dilakukan,  dan  minta  dihalalkan  jika  ada  muamalah  yang  salah dengan sahabat atau lainnya. 
3- Menyelesaikan berbagai persengketaan, seperti menunaikan utang pada orang lain yang belum terlunasi sesuai kemampuan, menunjuk  siapa yang bisa menjadi wakil tatkala ada utang yang belum bisa dilunasi,  mengembalikan  barang-barang  titipan,  mencatat  wasiat, dan  memberikan  nafkah  yang  wajib  bagi  anggota  keluarga  yang ditinggalkan.

4- Melakukan  safar  atau  perjalanan  bersama  tiga  orang  atau  lebih. 
Sebagaimana  hadits,  “Satu  pengendara  (musafir)  adalah  syaithan, dua pengendara (musafir) adalah dua syaithan, dan tiga pengendara (musafir)  itu  baru  disebut  rombongan  musafir.”  
Yang  dimaksud dengan syaithan di sini adalah jika kurang dari tiga orang, musafir tersebut sukanya membelot dan tidak taat. 
5- Mengangkat  pemimpin  dalam  rombongan  safar  yang  mempunyai akhlaq yang baik, akrab, dan punya sifat tidak egois. Juga mencari teman-teman yang baik dalam perjalanan. 
Adapun perintah untuk mengangkat pemimpin ketika safar terdapat dalam hadits,  “Jika ada tiga orang keluar untuk bersafar, maka hendaklah mereka mengangkat salah satu di antaranya sebagai ketua rombongan.” 
6- Hendaklah melakukan safar pada waktu terbaik. 
Dianjurkan  untuk  melakukan  safar  pada  hari  Kamis  sebagaimana kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ka’ab bin Malik, beliau 
berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju perang Tabuk pada hari Kamis. Dan telah menjadi kebiasaan beliau untuk bepergian pada hari Kamis.” 
Dianjurkan pula untuk mulai bepergian pada pagi hari karena waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah. Sebagaimana do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu pagi, “Ya Allah, berkahilah 
umatku di waktu paginya.” 
Ibnu Baththol mengatakan, “Adapun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan waktu pagi dengan mendo’akan keberkahan pada waktu tersebut daripada waktu-waktu lainnya karena waktu pagi adalah waktu yang biasa digunakan manusia untuk memulai amal  (aktivitas).  Waktu  tersebut  adalah  waktu  bersemangat  (fit) untuk beraktivitas. 
Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan  do’a  pada  waktu  tersebut  agar  seluruh  umatnya mendapatkan berkah di dalamnya.” 
Juga waktu terbaik untuk melakukan safar adalah di waktu duljah. Sebagian ulama mengatakan bahwa duljah bermakna awal malam. Ada pula yang mengatakan maknanya adalah seluruh malam karena melihat kelanjutan hadits. 
Jadi dapat kita maknakan bahwa perjalanan di waktu duljah adalah perjalanan di malam hari. Perjalanan di waktu malam itu sangatlah baik karena ketika itu jarak bumi seolah-olah didekatkan. 
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian melakukan perjalanan di malam hari, karena seolah-olah bumi itu terlipat ketika itu.” 
7- Melakukan  shalat  dua  raka’at  ketika  hendak  pergi.  
Sebagaimana terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. 
Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” 
8- Berpamitan kepada keluarga dan orang-orang yang ditinggalkan. 
Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang hendak bersafar adalah, 
أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ
“Astawdi’ullaha diinaka, wa  amaanataka, wa khowaatiima ‘amalik (Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah).” 
Kemudian hendaklah musafir atau yang bepergian mengatakan kepada orang yang ditinggalkan, 
أسَْتَوْدِعُكَ اللََّ الَِّى لَ تضَِيعُ وَدَائعُِهُ
“Astawdi’ukallahalladzi laa tadhi’u wa daa-i’ahu (Aku menitipkan kalian pada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya).” 
9- Ketika keluar rumah dianjurkan membaca do’a: 
بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
“Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya). 
Atau bisa pula dengan do’a: 
 اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عليَّ
“Allahumma inni a’udzu bika an adhilla aw udholla, aw azilla aw uzalla, aw azhlima aw uzhlama, aw ajhala aw yujhala ‘alayya”

[Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain]. 

Tips Ketika Safar (dalam perjalanan jauh/mudik)

1- Membaca do’a ketika naik kendaraan

Ketika  menaikkan  kaki  di  atas  kendaraan  hendaklah  seorang  musafir membaca, “Bismillah, bismillah, bismillah”. Ketika sudah berada di atas kendaraan, hendaknya mengucapkan, “Alhamdulillah”. 
Lalu membaca, 
 سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ
Subhanalladzi sakhkhoro lana hadza wa maa kunna lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamunqolibuun . Allahumma innaa nas’aluka fi safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.”

(Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)  

2- Membaca do’a dan dzikir safar 

Jika  sudah  berada  di  atas  kendaraan  untuk  melakukan  perjalanan, hendaklah  mengucapkan,  “Allahu  akbar,  Allahu  akbar,  Allahu  akbar.” 
Setelah itu membaca, 
“Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa  inna  ila  robbina  lamun-qolibuun.  Allahumma  innaa  nas-aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni  a’udzubika  min  wa’tsaa-is  safari  wa  ka-aabatil  manzhori  wa suu-il  munqolabi  fil  maali  wal  ahli.”  
(Mahasuci  Allah  yang  telah menundukkan  untuk  kami  kendaraan  ini,  padahal  kami  sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga). 
Dalam perjalanan, hendaknya seorang musafir membaca dzikir “subhanallah”  ketika  melewati  jalan  menurun  dan  “Allahu  akbar”ketika melewati jalan mendaki. 
Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya biasa jika  melewati  jalan  mendaki,  mereka  bertakbir  (mengucapkan “Allahu Akbar”). Sedangkan apabila melewati jalan menurun, mereka bertasbih (mengucapkan “Subhanallah”). 

3-  Hendaklah memperbanyak do’a ketika safar 

Hendaklah seorang musafir memperbanyak do’a ketika dalam perjalanan karena  do’a  seorang  musafir  adalah  salah  satu  do’a  yang  mustajab (terkabulkan).  
Dari  Abu  Hurairah,  Nabi  shallallahu  ‘alaihi  wa  sallam bersabda,  “Tiga  do’a  yang  tidak  diragukan  lagi  terkabulnya  yaitu  do’a seorang musafir, do’a orang yang terzalimi, dan do’a jelek orang tua kepada anaknya.” 

4- Membaca do’a ketika mampir di suatu tempat 

Hendaklah seorang musafir ketika mampir di suatu tempat membaca, “A’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindungdengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan setiap makhluk).” 
Tujuannya agar terhindar dari berbagai macam bahaya dan gangguan. Dari  Khowlah  binti  Hakim  As  Sulamiyah,  beliau  mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang singgah di suatu tempat kemudian dia mengucapkan, ”A’udzu  bi  kalimaatillahit  taammaati  min  syarri  maa  kholaq  (Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan setiap makhluk)”,  maka  tidak  ada  satu  pun  yang  akan  membahayakannya 
sampai dia pergi dari tempat tersebut.” 

5- Ketika kendaraan tiba-tiba mogok atau rusak 

Jika  kendaraan  mogok,  janganlah  menjelek-jelekkan  syaithan  karena syaithan  akan  semakin  besar  kepala.  Namun  ucapkanlah  basmalah (bacaan “bismillah”). 
Dari  Abul  Malih  dari  seseorang,  dia  berkata,  “Aku  pernah diboncengi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tunggangan yang kami naiki tergelincir. Kemudian aku pun mengatakan, “Celakalah 
syaithan”.  Namun  Nabi  shallallahu  ‘alaihi  wa  sallam  menyanggah ucapanku  tadi,  “Janganlah  engkau  ucapkan  ‘celakalah  syaithan’, karena jika engkau mengucapkan demikian, setan akan semakin besar seperti rumah. 
Lalu setan pun dengan sombongnya mengatakan, ‘Itu semua terjadi karena kekuatanku’. Akan tetapi, yang tepat ucapkanlah “Bismillah”. Jika engkau mengatakan seperti ini, setan akan semakin kecil sampai-sampai dia akan seperti lalat.” 
6- Musafir ketika bertemu waktu sahur (menjelang shubuh) 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar dan bertemu dengan waktu sahur, beliau mengucapkan, 
سَمَّعَ سَامِعٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَحُسْنِ بَلاَئِهِ عَلَيْنَا رَبَّنَا صَاحِبْنَا وَأَفْضِلْ عَلَيْنَا عَائِذًا بِاللَّهِ مِنَ النَّا
“Samma’a saami’un bi hamdillahi wa husni balaa-ihi ‘alainaa. Robbanaa shohibnaa wa afdhil ‘alainaa ‘aa-idzan billahi minan naar 
(Semoga ada yang  memperdengarkan  pujian  kami  kepada  Allah  atas  nikmat  dan cobaan-Nya yang baik bagi kami. Wahai Rabb kami, peliharalah kami dan berilah karunia kepada kami dengan berlindung kepada Allah dari api neraka).” 

Tips Kembali dari Safar/mudik

1- Memberitahukan  terlebih  dahulu  kepada  keluarga  ketika  ingin kembali dari safar. Bahkan tidak disukai jika datang kembali dari bepergian pada malam hari tanpa memberitahukan pada keluarga terlebih dahulu. 
Dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk pulang dari bepergian lalu menemui keluarganya pada malam hari.” 
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa  sallam  biasa  tidak  pulang  dari  bepergian  lalu  menemui keluarganya pada malam hari. Beliau biasanya datang dari bepergian pada pagi atau sore hari.” 
2- Berdo’a ketika kembali dari safar.

Do’a ketika kembali dari safar sama dengan do’a ketika hendak pergi safar yaitu mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar”, kemudian 
membaca, 
سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ
“Subhanalladzi sakhkhoro lana hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa  inna ila robbina lamunqolibuun. Allahumma innaa nas’aluka fi safarinaa  hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash 
shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.”
(Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini,  padahal  kami  sebelumnya  tidak  mempunyai  kemampuan  untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari  kesukaran  perjalanan,  tempat  kembali  yang  menyedihkan,  dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga) 
Dan ditambahkan membaca, 
آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ 
“Aayibuuna taa-ibuuna ‘aabiduun. Lirobbinaa haamiduun 
(Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji Rabb kami).” 
3- Melakukan shalat dua raka’at di masjid ketika tiba dari safar. 

Dari Ka’ab, beliau mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika tiba dari safar pada waktu Dhuha, beliau memasuki masjid kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka’at sebelum beliau duduk.” 
Dari  Jabir  bin  ‘Abdillah,  beliau  mengatakan,  “Aku  pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. Tatkala kami tiba di Madinah, beliau mengatakan padaku, “Masukilah masjid dan lakukanlah shalat dua raka’at.” 

Beberapa Keringanan Saat Safar

1- Diperbolehkan  bagi  musafir  untuk  tidak  berpuasa  jika  mengalamikesulitan untuk berpuasa ketika safar. 
2- Mengqashar shalat yaitu meringkas shalat yang berjumlah empat raka’at (Dzuhur, ‘Ashar dan ‘Isya’) menjadi dua raka’at. Mengqashar shalat  di  sini  hukumnya  wajib  sebagaimana  hadits  dari  ‘Aisyah, 
“Dulu shalat diwajibkan dua raka’at dua raka’at ketika tidak bersafar dan ketika bersafar. Kewajiban shalat dua raka’at dua raka’at ini masih berlaku ketika safar. Namun jumlah raka’atnya ditambah ketika tidak bersafar.” 
3-  Meninggalkan  shalat-shalat  sunnah  rawatib.  
Sebagaimana  ada beberapa dalil yang menunjukkan hal ini. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala memberi keringanan bagi musafir dengan menjadikan shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at.  
Seandainya  shalat  sunnah  rawatib  sebelum  dan  sesudah shalat fardhu disyari’atkan ketika safar, tentu mengerjakan shalat fardhu dengan sempurna (empat raka’at) lebih utama.” 
Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat sunnah  qabliyah  shubuh  ketika  safar.  
Begitu  pula  beliau  shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap mengerjakan shalat witir. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqashar shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. 
Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.”
Adapun shalat malam, shalat Dhuha, shalat tahiyyatul masjid dan shalat sunnah muthlaq lainnya, masih boleh dilakukan ketika safar.  

Yang Mesti Diperhatikan Ketika Safar

1- Berapa jarak sudah disebut bersafar?
Mayoritas  ulama  berpendapat  bahwa  jarak  safar  yang  diperbolehkan mengqashar shalat adalah 48 mil (85 km). Sebagian lainnya berpendapat bahwa  jarak  safar  yang  diperbolehkan  untuk  mengqashar  shalat  adalah apabila menempuh perjalanan tiga hari tiga malam dengan menggunakan 
unta. 
Namun pendapat yang tepat dalam masalah ini, tidak ada batasan tertentu untuk jarak safar yang diperbolehkan untuk mengqashar shalat. Seseorang boleh mengqashar shalat selama jarak tersebut sudah dikatakan safar, entah jarak tersebut dekat atau pun jauh (meskipun hanya 60 km). 
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak memberikan batasan dalam hal ini. Begitu pula secara bahasa, tidak disebutkan pula batasannya. Sehingga yang dijadikan patokan adalah ‘urf atau kebiasaan masyarakat setempat. 
Jika di masyarakat menganggap bahwa perjalanan dari kota A ke kota B sudah disebut safar, maka boleh di sana seseorang mengqashar shalat dan boleh baginya mengambil keringanan safar lainnya. Atau yang bisa jadi patokan adalah jika butuh perbekalan ketika melakukan perjalanan. Inilah pendapat yang dianut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan ulama Zhohiriyah.
2- Kapan waktu dibolehkan mengqashar shalat?
Para ulama sepakat, musafir baru boleh mengqashar shalat setelah ia berpisah dari negerinya. Namun bolehkah ketika sudah berniat safar dan masih di rumah atau di negerinya, seseorang sudah mengqashar shalat? 
Jawabannya, tidak  boleh.  Ia  masih  harus  menunaikan  shalat  secara  sempurna  (tanpa mengqashar). Ketika ia sudah berpisah dari negerinya, barulah ia mulai boleh mengqashar shalat. 
Demikianlah pendapat yang lebih tepat. Dalilnya adalah hadits Anas bin Malik, ia berkata, “Aku pernah shalat Zhuhur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah (masih belum bersafar, pen) sebanyak empat raka’at. Dan ketika di Dzulhulaifah, dikerjakan sebanyak dua raka’at.”432
3- Lama waktu seseorang boleh mengqashar shalat
Seorang musafir boleh mengqashar shalat selama dia berada di perjalanan. Namun jika dia sudah sampai di negeri yang dia tuju dan tinggal beberapa hari di sana, berapa lama waktu dia masih diperbolehkan mengqashar shalat?
Dalam masalah ini terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika berniat untuk bermukim lebih dari 4 hari, maka tidak boleh mengqashar shalat. Ulama lainnya mengatakan bahwa jika berniat mukim 15 hari, maka tidak boleh mengqashar shalat. 
Ada pula ulama yang berpendapat bahwa selama 20 hari boleh mengqashar shalat, namun jika lebih dari itu tidak diperbolehkan lagi.Ada pula pendapat lainnya sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul 
Islam Ibnu Taimiyah yaitu musafir boleh mengqashar shalat terus menerus selama dia berniat untuk tidak menetap, walaupun itu lebih dari 4, 15 atau 20 hari. 
Pendapat terakhir inilah yang lebih kuat. Jadi, safar sebenarnya tidak dikaitkan dengan waktu tertentu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqashar shalat selama 18, 19, atau 20 hari, itu semua dilakukan karena beliau adalah seorang musafir.
Adapun  untuk  orang  yang  sudah  menetap  dan  memiliki  tempat tinggal permanen (seperti seorang pelajar yang merantau ke negeri orang dan menetap beberapa tahun di sana), maka kondisi semacam ini sudah disebut mukim dan tidaklah disebut musafir. 
4- Apakah bersafar mesti menjamak shalat?
Asalnya, boleh saja bagi musafir untuk menjamak shalat Zhuhur dan Ashar, atau Maghrib dan Isya’.  Sebagaimana diterangkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menjama’ shalat Maghrib dan Isya’ ketika safar”
Namun  mestikah  setiap  bersafar  harus  dilakukan  jamak  qashar (menggabung  antara  jamak  dan  qashar)  atau  cukup  qashar  saja? 
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa yang diwajibkan pada musafir adalah mengqashar shalat.
Perlu diketahui bahwa musafir itu ada dua macam. Ada musafir saa-ir yaitu yang berada dalam perjalanan dan ada musafir naazil yaitu musafir yang sudah sampai ke negeri yang ia tuju atau sedang singgah di suatu tempat di tengah-tengah safar selama beberapa lama. 
Menjama’  shalat  yaitu  menjamak  shalat  Zhuhur  dan  Ashar  atau Maghrib dan Isya’ boleh dilakukan oleh musafir saa-ir maupun musafir naazil.  
Namun  yang  paling  afdhol  (paling  utama)  untuk  musafir  naazil adalah  tidak  menjamak  shalat.  Musafir  naazil  diperbolehkan  untuk menjamak shalat jika memang dia merasa kesulitan mengerjakan shalat di masing-masing waktu atau dia memang butuh istirahat sehingga harus menjamak. 
Adapun untuk musafir saa-ir, yang paling afdhol baginya adalah menjamak shalat, boleh dengan jamak taqdim (menggabung dua shalat di waktu awal) atau jamak takhir (menggabung dua shalat di waktu akhir), terserah mana yang paling mudah baginya. 
5- Tetap shalat berjama’ah ketika bersafar
Perlu diketahui, menurut pendapat yang paling kuat di antara para ulama, hukum  shalat  jama’ah  adalah  wajib  bagi  kaum  pria.  Imam  Asy  Syafi’i mengatakan, “Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” 
Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Apabila musafir berada di perjalanan, maka tidak mengapa dia shalat sendirian. Adapun jika telah sampai negeri tujuan, maka janganlah dia shalat sendiri. 
Akan tetapi hendaknya dia shalat secara berjama’ah bersama jama’ah di negeri tersebut, kemudian dia menyempurnakan raka’atnya (tidak mengqashar) karena mengikuti imam setempat. Adapun jika dia melakukan perjalanan sendirian dan telah masuk waktu shalat, maka tidak mengapa dia shalat 
sendirian ketika itu dan dia mengqashar shalat yang empat raka’at (seperti shalat Zhuhur) menjadi dua raka’at.” 
6- Bermakmum di belakang imam mukim 
Ketika  seorang  musafir  bermakmum  di  belakang  imam  mukim  (tidak bersafar atau menetap), maka dia tidak mengqashar shalatnya. Namun dia harus mengikuti imam yaitu mengerjakan shalat dengan sempurna (tanpa diqashar). 
Dari Musa bin Salamah, beliau mengatakan, “Kami pernah bersama Ibnu ‘Abbas di Makkah. Kemudian Musa mengatakan, “Mengapa jika kami (musafir) shalat di belakang kalian (yang bukan musafir) tetap melaksanakan shalat empat raka’at (tanpa diqashar). Namun ketika kami bersafar, kami melaksanakan  shalat  dua  raka’at  (dengan  diqashar)?”  
Ibnu  ‘Abbas  pun menjawab, “Inilah yang diajarkan oleh Abul Qosim (Rasulullah shallallahu 
‘alaihi wa sallam).” 
7- Shalat di atas kendaraan ketika bersafar 
Untuk melaksanakan shalat sunnah, boleh dilakukan di atas kendaraan dan sangat baik jika awalnya menghadap kiblat walaupun setelah itu arahnya berubah. Namun untuk melaksanakan shalat fardhu, hendaknya turun dari kendaraan. 
Dari Jabir bin ’Abdillah, beliau mengatakan, 
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraan. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” 
Akan tetapi jika seseorang berada di mobil, pesawat, kereta api atau kendaraan  lainnya,  lalu  musafir  tersebut  tidak  mampu  melaksanakan shalat dengan menghadap kiblat dan tidak mampu berdiri, maka dia boleh melaksanakan shalat fardhu di atas kendaraannya dengan dua syarat: 
a- Khawatir akan keluar waktu shalat sebelum sampai di tempat tujuan. 
Namun jika bisa turun dari kendaraan sebelum keluar waktu shalat, maka lebih baik menunggu. Kemudian jika sudah turun, dia langsung mengerjakan shalat fardhu. 
b- Jika tidak mampu turun dari kendaraan untuk melaksanakan shalat. 
Namun jika mampu turun dari kendaraan untuk melaksanakan shalat fardhu, maka wajib melaksanakan shalat fardhu dengan kondisi turun dari kendaraan. 
Jika  memang  kedua  syarat  ini  terpenuhi,  boleh  seorang  musafir melaksanakan shalat di atas kendaraan

Related Post