Melaporkan Situs Porno, Penipuan ke KEMENKOMINFO

by

helmy

CARA MELAPORKAN SITUS PORNOGRAFI PENIPUAN JUDI RADIKAL KE KEMENKOMINFO

Melaporkan Situs Porno Penipuan keKEMENKOMINFO


Selamat Datang di Blog Orang IT . Postingan saya kali ini saya akan share sedikit mengenai bagaimana cara melaporkan situs web yang ada di internet terkait pelanggaran masalah pornografi   penipuan , perjudian , phising , situs berbau radikal , perdagangan manusia ke KEMENKOMINFO agar ditindak lanjuti baik dalam bentuk sanksi tegas atau sampai pidana hukum.
Akhir-akhir kita sering mendengar kasus trafficking penjualan jasa esek – esek yang beredar luas melalui media maya yang menggunakan fitur media sosial dan web blog ( seperti yang terjadi kemarin perdagangan anak homo dibawah umur melalui situs website ) tentu hal ini meresahkan masyarakat karena jika sudah masuk dunia maya maka kita sudah tidak bisa membendung lagi akses nya berdasarkan umur.

Berkembangnya era di internet juga mempengaruhi perilaku kehidupan masyarakat  , salah satunya anak  – anak yang perilakunya kian hari kian mengkhawatirkan mengingat banyaknya kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh anak – anak dibawah umur maka pemerintah menerapkan status darurat pelecehan dan pemerkosaan terhadap wanita dan dikembangkanlah hukum kebiri bagi pelaku pemerkosaan ( semoga bisa terealisasikan )
Sebagai pengguna dunia maya kita memiliki andil didalamnya untuk ikut melaporkan jika menemukan situs – situs yang dianggap meresahkan seperti situs pornografi , situs radikal , perjudian , penipuan , phising kita bisa melaporkan situs tersebut langsung kepada KEMENKOMINFO .
“Pertengahan tahun ini kami akan membangun DNS nasional. Itu kami
upayakan sebagai solusi sistem pemblokiran situs yang saat ini masih
memiliki banyak kekurangan,” kata Rudi saat ditemui CNN di bilangan
Cikini, Jakarya Pusat

Berikut cara melaporkan situs yang melanggar langsung kepada KEMENKOMINFO :

1. Disini kita mengirimkan email kepada KEMENKOMINFO melalui alamat email aduankonten@ mail.kominfo.go.id
2. Karena disini nanti yang membalas adalah manusia bukan mesin jadi anda bisa mengetikkan mengenai apa yang anda ingin laporkan misalnya situs konten dewasa
Melaporkan Situs Porno Penipuan keKEMENKOMINFO

3. Selesai tunggu 1 x 24 jam situs tersebut akan masuk dalam daftar peninjauan , biasanya jika situs porno grafi kominfo mengirimkan pesan kepada pemilik situs agar web nya dimasukkan kategori dewasa atau mungkin web nya diblokir sementara ( dulu seperti kisahnya animeindo.web.id )

Jika situsnya melanggar hukum berarti akan diproses secara hukum melalui aparat yang berwenang

Melaporkan Situs Porno Penipuan keKEMENKOMINFO

Namun mengingat jumlah alamat website baru yang setiap hari terus bermunculan tentunya KEMENKOMINFO tidak bisa memblokir semua penyalahgunaan terhadap kebijakan konten internet secara sempurna  apalagi beberapa website memiliki hosting tersendiri sehingga sebagian besar lolos dari filter indux seperti blogger , wordpress , blogdetik , mywapblog dll
 “Kami sulit juga kalau harus menelusurinya. Bila kita googling dalam
waktu satu menit, terbuka 28 ribu – 30 ribu konten. Makanya masyarakat
harus detail, alamat website mana yang diduga mengandung konten
pornografi,” ujar rudi
Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk membantu dalam sistem pelaporan dan filterisasi dalam upaya pemblokiran situs dewasa dan penindak hukum bagi situs yang memang melanggar hukum . Pemblokiran situs tidak akan berhasil jika masyarakat tidak memiliki pemikiran negatif , pihaknya akan melakukan pemblokiran secara rutin berdasarkan aduan masyarakat
“Jadi dalam hal ini pola pikir masyarakat juga punya andil dalam kesuksesan pemblokiran situs porno,”rudi

Demikian postingan saya tentang melaporkan situs pornografi , scam ,penipuan , phising , malware , trafficking human dll ke KEMENKOMINFO semoga bermanfaat dan menginspirasi masyarakat luas mengenai pentingnya kesadaran untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan meskipun didunia maya.

Related Post